Kategori Wanita :
Thaharah Bolehkah
Menunda Mandi
Wajib Hingga Terbit
Fajar Senin, 2
Februari 2004 15:10:39 WIB
BOLEHKAH MENUNDA
MANDI WAJIB HINGGA
TERBIT FAJAR Oleh
Syaikh Abdul Aziz
bin Baaz Pertanyaan Syaikh
Abdul Aziz bin Baz
ditanya : Apakah
boleh menunda
mandi karena
junub hingga fajar terbit ? Dan
apakah boleh bagi
wanita untuk
menunda mandi
haidh dam mandi
nifas hingga terbitnya fajar ?
Jawaban Jika masa
haidh seorang
wanita telah habis
sebelum fajar,
maka ia diharuskan untuk berpuasa
dan tidak ada
llarangan baginya
untuk menunda
mandi wajibnya itu
hingga terbitnya fajar. Akan tetapi
tidak boleh
baginya untuk
menunda mandinya
hingga terbit
matahari, bahkan wajib baginya
untuk mandi dan
melaksanakan
shalat sebelum
matahari terbit,
begitu pula hukum mandi junub bagi
pria, yaitu tidak
boleh ditunda
sampai setelah
terbit matahari,
bahkan wajib baginya mandi
sana shalat Subuh
sebelum terbitnya
matahri, dan juga
wajib bagi pria
untuk bersegera mandi agar dapat
melaksanakan
shalat Subuh
berjama'ah.
[Fatawa Ash-
Shiyam. Syaikh Ibnu Baaz, 65] BOLEHKAH
ORANG YANG JUNUB
TIDUR SEBELUM
BERWUDHU Oleh Al-
Lajnah Ad-Daimah
Lil Ifta' Pertanyaan Al-Lajnah Ad-
Daimah Lil Ifta'
ditanya : Apakah
orang yang junub
boleh tidur tanpa
berwudhu terlebh dahulu ? Jawaban
Tidak ada dosa
baginya untuk
tidur sebelum
berwudhu, akan
tetapi yang lebih utama adalah
hendaknya ia
berwudhu terlebih
dahulu sebelum
tidur, karena Nabi
Shallalahu 'alaihi wa sallam melakukan
gal itu dan
memerintahkannya.
[Fatawa Al-Lajnah
Ad-Daimah Lil ifta',
5/298] [Disalin dari buku Al-Fatawa Al-
Jami'ah Lil Mar'atil
Muslimah, edisi
Indonesia Fatwa-
Fatwa Tentang
Wanita, penysusn Amin bin Yahya Al-
Wazan, terbitan
Darul Haq, hal. 29
penerjemah Amir
Hamzah
Fakhruddin] © copyleft
almanhaj.or.id
seluruh artikel dan
tulisan di situs
almanhaj.or.id
dapat disebarluaskan,
dengan
mencantumkan
sumbernya dan
tetap menjaga
keilmiahan Situs almanhaj.or.id tidak
memiliki hubungan
apapun dengan
situs lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar