Gen Syi'ah RSS Feed Gen Syi'ah Membongkar Kejahatan Syiah
terhadap Islam Problematika Umat Islam
dan Solusinya Agus Hasan Bashori ibn Qomari (disampaikan dalam kajian
ilmiah di UNAIR Surabaya
pada hari Ahad 5 Juni
2011 diselenggarakan oleh
Forum Kajian Islam Surabaya) Pendahuluan ﻞﺋﺎﻘﻟﺍ ِﻪﻠﻟ ُﺪﻤﺤﻟﺍ ِ ﻲﻓ ﻢﻜﺤُﻣ ِ ﻞﻳﺰﻨﺘﻟﺍ ﴿ : َﻻ َﻪَّﻠﻟﺍ َّﻥِﺇ ْﺍﻭُﺮِّﻴَﻐُﻳ ﻰَّﺘَﺣ ٍﻡْﻮَﻘِﺑ ﺎَﻣ ُﺮِّﻴَﻐُﻳ ْﻢِﻬِﺴُﻔْﻧَﺄِﺑ ﺎَﻣ ﴾ ﺪﻋﺮﻟﺍ 11/ Abad ke 15 Hijriah ini pernah
disebut sebagai abad
kebangkitan Islam, dengan
harapan bisa menggerakkan
semangat dan usaha untuk
mengembalikan kejayaan Islam. Namun sampai saat ini kondisi
umat Islam masih terpuruk,
yang secara umum masih dalam
kondisi “terjajah”. Dalam kajian Islam kali ini kita
akan mendiskusikan beberapa
problematika umat dan
tantangannya dan kita
lanjutkan dengan solusianya,
terutama hal-hal yang bisa kita kerjakan, sebab Nabi kita
Muhammad Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam bersabda: ِﺀْﺮَﻤْﻟﺍ ِﻡﻼْﺳِﺇ ِﻦْﺴُﺣ ْﻦِﻣ ِﻪﻴِﻨْﻌَﻳ ﻻ ﺎَﻣ ُﻪُﻛْﺮَﺗ ) ﻯﺬﻣﺮﺘﻟﺍ ، ﻪﺟﺎﻣ ﻦﺑﺍﻭ ، ﻰﻓ ﻰﻘﻬﻴﺒﻟﺍﻭ ﻰﺑﺃ ﻦﻋ ﻥﺎﻤﻳﻹﺍ ﺐﻌﺷ ﺓﺮﻳﺮﻫ ( Kompleksitas Problem Di bidangekonomi masyarakat Muslim dunia sama sekali tidak
bisa diandalkan. Sampai
sekarang sistem yang dipakai
tetap sajakapitalisme dengan segala konsekuensinya.
Negara-negara Muslim yang
memang sudah miskin semakin
miskin saja dengan kapitalisme
yang dibanggakan Amerika itu.
Sistem perekonomian Islam yang menjanjikan keadilan itu tidak
mencul sama sekali. Sistem bank konvensional (riba) masih menjadi pilihan utama
masyarakat dunia, kalau tidak
karena terpaksa. Belum lagi
dengankemiskinan negara- negara Muslim yang
menyebabkan mereka harus
berhutang pada negara-negara
kapitalis. Yang pada gilirannya
juga akan mempersulit mereka.
Bahkan untuk sekedar membayar bunga hutang. Dari segipolitik juga demikian. Amerika dengan PBB praktis
menguasai seluruh negara
didunia tidak terkecuali negara
Muslim. Dengan kekuatan
persenjataan dan teknologi
tinggi, secara politis Amerika telah menjadi polisi dunia. Begitu
pula kelompok-kelompok
pertahanan dan politik seperti
NATO yang lumayan represif
terhadap Islam. Di pentas dunia,
negara-negara Muslim sendiri tidak punya kekuatan jika
dibanding mereka. Organisasi
negara-negara Islam seperti OKI tidak bisa berbuat banyak menghadapiPBB danNATO. Bahkan sekedar turut
berperan serta dalam
menentukan harga dan kuota
minyak – yang negara-negara
arab sangat berkepentingan
terhadap hal itu- tidak mampu dilakukan. Fakta-fakta masih
terpinggirkannya peran Islam
dalam dunia internasional
ditambah lagi dengan problem
umat islam diPalestina, Afghanistan, Irak, Sudan,
Tunisia, Mesir, Eriteria, Kashmir,
Cechnya, dll. Belum lagi problem
kaum muslimin minoritas di
belahan bumi ini. Kini umat Islam bahkan agama
Islam sedang mengalami
tekanan hebat dengan isu
terrorisme. Ismail Raji al Faruqi menjelaskan kondisi umat ini: Dunia Ummah Islam saat ini
berada pada anak tangga
bangsa-bangsa terbawah. Di
dalam abad ini, tidak ada kaum
lain yang mengalami kekalahan
dan kehinaan seperti yang dialami kaum Muslimin. Kaum
Muslimin telah dikalahkan,
dibantai, dirampas negeri dan
kekayaannya, dirampas
kehidupan dan harapannya[1]. Untuk menetralisir tuduhan keji
ini ada baiknya kita simak orasi Ustadz Pierre Vogel (Da’i
Jerman) Berikut: Silakan lihat Video di: http://www.gensyiah.com/
bantahan-terhadap-tuduhan-
kaum-muslimin-sebagai-
teroris.html Dalam bidangpemikiran, umat Islam telah berhasil dikelabuhi
oleh berbagai gerakan
westernisasi yang berakibat
adanya trend di kalangan umat
Islam untuk meniru Barat dan
merasa asing serta phobi pada Islam sendiri. Kini pemikiran islam
banyak yang terkontaminasi
oleh skularisme dan liberalisme.
Dari segisosial budaya umat Islam lebih menyukai meniru
Barat dalam banyak hal seperti
model berpakaian, cara
bergaulan, bahasa dan simbol-
simbol budaya lainnya. Kemudian
ini juga berlanjut dengan menganggap baik segala apa
yang berasal dari Barat dan
sebaliknya menganggap yang
dari Islam itu jelek dan
ketinggalan jaman, bahkan
sampai pada taraf anti yang berbau arab karena
diidentikkan dengan islam. Dalam halsains dan teknologi jelas umat Islam jelas ketinggalan meskipun
secara personal banyak umat
Islam yang canggih keilmuannya,
namun sayang kurang
mendapatkan tempat di
negara-negara Islam atau memang loyaslitasnya kepada
agama dan bangsanya kurang. Dalam bidangAgama banyak negara-negara Islam yang
kurang mempedulikannya,
ditambah dengan banyaknya
aliran sempalan dan pemikiran
yang merusak. Dalam hal ini
Syekh Muqbil al-Wadi’I Rahimahullah memaparkan bala`
dan fitnah yang harus dihadapi
oleh umat Islam yaitu: 1)Hukkam Jahilun bis- Syari’ah . Diantara mereka ada yang memusuhi syariat
Allah, menghina al-Qur`an dan
melecehkan Sunnah Rasulillah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
menggirim rakyat kepada
Hawiyah (kebinasaan). 2)Kelompok-kelompok (Ahzab) sesat yang sekiranya mereka menguasai
kursi pemerintahan akan
berbuat kerusakan.
Kebanyakan mereka sesuai
dengan QS al-Baqarah ayat
204-206). 3)Ulama Suu` dan lainnya yang sifatnya sama dengan
yang disabdakan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: ﻖﻓﺎﻨﻣ ﻲﺘﻣﺃ ﻰﻠﻋ ﻑﺎﺧﺃ ﺎﻣ ﻑﻮﺧﺃ ﻥﺎﺴﻠﻟﺍ ﻢﻟﺎﻋ 4)Jama’at yang bermacam-macam dan
saling bermusuhan bahkan perhatiannya untuk menghabisi
yang yang lain melebihi
perhatiannya untuk
menghadapi Yahudi, Nasrani dan
aliran-aliran yang jelas-jelas
sesat[2]. Begitu pula dalam masalah-
masalah lain sepertihukum, lingkungan,kesehatan, dan bencana alam. Kondisi seperti ini masuk ke
dalamfirnah akhirzaman yang diberitakan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Dari Hudzaifah Ibnul Yaman
Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:
Manusia bertanya kepada
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang kebaikan,
sedangkan aku bertanya
kepada beliau tentang
keburukan karena khawatir
menimpaku. Maka aku
bertanya; Wahai Rasulullah, sebelumnya kita berada di
zaman Jahiliyah dan keburukan,
kemudian Allah mendatangkan
kebaikan ini. Apakah setelah ini
ada keburukan? Beliau
bersabda: ‘Ada’. Aku bertanya: Apakah setelah
keburukan itu akan datang
kebaikan? Beliau bersabda: Ya,
akan tetapi didalamnya ada
dakhan. Aku bertanya: Apakah dakhan itu? Beliau menjawab: Suatu kaum yang mengikuti
selain sunnahku dan mengambil
petunjuk dengan selain
petunjukku. Jika engkau
menemui mereka maka
ingkarilah. Aku bertanya: Apakah setelah kebaikan itu
adakeburukan? Beliau bersabda:Ya, da’i – da’i di atas pintu-pintu
Jahannam. Barangsiapa yang mengijabahinya, maka akan
dilemparkan ke dalamnya. Aku
bertanya: Wahai Rasulullah,
berikan ciri-ciri mereka
kepadaku. Beliau bersabda:
Mereka mempunyai kulit seperti kita dan berbahasa dengan
bahasa kita. Aku bertanya: Apa
yang engkau perintahkan
kepadaku jika aku
menemuinya? Beliau bersabda:
Berpegang teguhlah pada Jama’ah Muslimin dan imamnya.
Aku bertanya: Bagaimana jika
tidak ada jama’ah maupun
imamnya ? Beliau bersabda:
Hindarilah semua firqah itu,
walaupun dengan menggigit pokok pohon hingga maut
menjemputmu sedangkan
engkau dalam keadaan seperti
itu”.[3] Syaikh Abdul Aziz Ibn Baz
Rahimahullah berkata[4]: ﻞﻴﻠﺠﻟﺍ ﻢﻴﻈﻌﻟﺍ ﺚﻳﺪﺤﻟﺍ ﺍﺬﻬﻓ ﻥﺃ ﻰﻟﺇ ﻢﻠﺴﻤﻟﺍ ﺎﻬﻳﺃ ﻙﺪﺷﺮﻳ ﻡﻮﻴﻟﺍ ﺓﺎﻋﺪﻟﺍ ﺀﻻﺆﻫ ، ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻞﻃﺎﺒﻟﺍ ﻦﻣ ﻉﺍﻮﻧﺃ ﻰﻟﺇ ﻥﻮﻋﺪﻳ ﺔﻴﻣﻮﻘﻟﺎﻛ ﺔﻴﺑﺮﻌﻟﺍ ، ﺔﻴﻛﺍﺮﺘﺷﻻﺍﻭ ﺔﻴﻟﺎﻤﺳﺃﺮﻟﺍﻭ ﺔﻤﺷﺎﻐﻟﺍ ، ﻰﻟﺇﻭ ﺔﻋﻼﺨﻟﺍ ﺔﻳﺮﺤﻟﺍﻭ ﺔﻘﻠﻄﻤﻟﺍ ﻉﺍﻮﻧﺃﻭ ﺩﺎﺴﻔﻟﺍ ﺏﺍﻮﺑﺃ ﻰﻠﻋ ﺓﺎﻋﺩ ﻢﻬﻠﻛ ﻢﻨﻬﺟ ، ﻢﻟ ﻡﺃ ﺍﻮﻤﻠﻋ ﺀﺍﻮﺳ ﺍﻮﻤﻠﻌﻳ ، ﻢﻬﻠﻃﺎﺑ ﻰﻟﺇ ﻢﻬﺑﺎﺟﺃ ﻦﻣ ﻢﻨﻬﺟ ﻲﻓ ﻩﻮﻓﺬﻗ . ﻥﺃ ﻚﺷ ﻻﻭ ﻡﻼﻋﺃ ﻦﻣ ﻞﻴﻠﺠﻟﺍ ﺚﻳﺪﺤﻟﺍ ﺍﺬﻫ ﺓﻮﺒﻨﻟﺍ ، ﺔﻟﺎﺳﺭ ﺔﺤﺻ ﻞﺋﻻﺩﻭ ﺚﻴﺣ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﺪﻤﺤﻣ ﻊﻗﻮﻓ ﻪﻋﻮﻗﻭ ﻞﺒﻗ ﻊﻗﺍﻮﻟﺎﺑ ﺮﺒﺧﺃ ﺮﺒﺧﺃ ﺎﻤﻛ . ﻦﻴﻤﻠﺴﻤﻟﺍ ﺮﺋﺎﺴﻟﻭ ﺎﻨﻟ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﺄﺴﻨﻓ ﻦﺘﻔﻟﺍ ﺕّﻼﻀﻣ ﻦﻣ ﺔﻴﻓﺎﻌﻟﺍ ، ﺓﻻﻭ ﺢﻠﺼﻳ ﻥﺃ ﻪﻧﺎﺤﺒﺳ ﻪﻟﺄﺴﻧﻭ ﻰﺘﺣ ﻢﻫﺀﺎﻤﻋﺯﻭ ﻦﻴﻤﻠﺴﻤﻟﺍ ﺮﻣﺃ ﻪﻨﻳﺩ ﺍﻭﺮﺼﻨﻳ ، ﺎﻣ ﺍﻮﺑﺭﺎﺤﻳﻭ ﻪﻔﻟﺎﺧ . ﺭﺩﺎﻘﻟﺍﻭ ﻚﻟﺫ ﻲﻟﻭ ﻪﻧﺇ ﻪﻴﻠﻋ ). ﺝ ﺯﺎﺑ ﻦﺑ ﻯﻭﺎﺘﻓ /1 ﺹ ( 296 Perlunya Mengenali
Keburukan Syaikh Salim bin ‘Ied Al- Hilali Hafidzahullahberkata [5]: Perlu diketahui bahwa Manhaj Rabbani yang abadi
yang tertuang dalam uslub
Qur’ani yang diturunkan ke
hati Penutup Para Nabi
tersebut tidak hanya
mengajarkan yang haq untuk mengikuti jejak orang-orang
beriman (sabilul Mu’minin ). Akan tetapi juga membuka
kedok kebathilan dan
menyingkap kekejiannya supaya
jelas jalannya orang-orang
yang suka berbuat dosa
(sabilul Mujrimin). Allah berfirman. } ِﺕﺎَﻳﻵﺍ ُﻞِّﺼَﻔُﻧ َﻚِﻟَﺬَﻛَﻭ َﻦﻴِﻣِﺮْﺠُﻤْﻟﺍ ُﻞﻴِﺒَﺳ َﻦﻴِﺒَﺘْﺴَﺘِﻟَﻭ { ] ﻡﺎﻌﻧﻷﺍ [55: “Dan demikianlah, kami jelaskan ayat-ayat,
supaya jelas jalannya
orang-orang yang suka
berbuat dosa“. (Al-An’am : 55) Yang demikian itu karena
istibanah (kejelasan) jalannya
orang-orang yang suka
berbuat dosa (sabilul Mujrimin)
secara langsung berakibat pada
jelasnya pula sabilul mu’minin. Begitu pula sebaliknya. Oleh
karena itu kejelasan sabilul
Mujrimin merupakan salah satu
sasaran dari beberapa sasaran
penjelasan ayat-ayat Rabbani.
Dengan demikian menyingkap rahasia kekufuran dan kekejian
serta problematika umat
lainnya adalah suatu kebutuhan
yang sangat mendesak untuk
menjelaskan keimanan,
kebaikan dan kemaslahatan. Seorang penyair masa
abbasiyyah Abu Faras al-
Hamdani berkata: ِﻪﻴّﻗَﻮَﺘِﻟ ْﻦِﻜَﻟ ِّﺮّﺸﻠِﻟ ﻻ َّﺮّﺸﻟﺍ ُﺖْﻓَﺮَﻋ ِﺱﺎﻨﻟﺍ َﻦﻣ َّﺮّﺸﻟﺍ ِﻑِﺮْﻌَﻳ ْﻢَﻟ ْﻦَﻣَﻭ ِﻪﻴﻓ ْﻊﻘﻳ “Aku kenali keburukan tidak
untuk berbuat buruk, akan
tetapi untuk menghindarinya.
Barangsiapa yang tidak
mengenali keburukan dari
manusia, maka akan terjerumus ke dalamnya”. Hakikat inilah yang dimengerti
oleh generasi pertama umat ini
-Hudzaifah Ibnul Yaman
Radhiallahu ‘Anhu. Maka ia
berkata : “Manusia bertanya
kepada Rasulullah tentang kebaikan, sedangkan aku
bertanya tentang keburukan,
karena khawatir akan terjebak
di dalamnya”. Kondisi yang penuh dengan
problematika ini tidak terjadi
begitu saja, melainkan
akumulasi dari banyak faktor. Faktor Eksternal 1. Gazwul ‘Askari wal-Fikri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda. ُﻢَﻣُﻷﺍ ُﻢُﻜْﻴَﻠَﻋ ﻰَﻋﺍَﺪَﺗ ْﻥَﺍ ُﻚِﺷْﻮُﻳ ﺎَﻬِﺘَﻌْﺼَﻗ ﻰَﻟِﺇ ُﺔَﻠَﻛَﻷْﺍ ﻰَﻋﺍَﺪَﺗ َﺎﻤَﻛ , ٌُﻞِﺋﺎَﻗ َﻝﺎَﻘَﻓ : ُﻦْﺤَﻧ ٍﺔَﻠِﻗ ْﻦِﻣ َﻭَﺃ ٌﺮْﻴِﺜَﻛ ٍﺬِﺌَﻣْﻮَﻳ ْﻢُﺘْﻧَﺃ ْﻞَﺑ ؟ٍﺬِﺌَﻣْﻮَﻳ , ِﻞْﻴَّﺴﻟﺍ ِﺀﺎَﺜُﻐَﻛ ٌﺀﺎَﺜُﻏ ْﻢُﻜَّﻨِﻜَﻟَﻭ , ْﻢُﻛِﻭُﺪَﻋ ِﺭْﻭُﺪُﺻ ْﻦِﻣ ُﻪﻠﻟﺍ َّﻦَﻋِﺰْﻨَﻴَﺳَﻭ ﻲِﻓ ُﻪﻠﻟﺍ َّﻦَﻓِﺬْﻘَﻴَﻟَﻭ ْﻢُﻜْﻨِﻣ َﺔَﺑﺎَﻬَﻤْﻟﺍ َﻦْﻫَﻮﻟْﺍ ُﻢُﻜِﺑْﻮُﻠُﻗ . ٌﻞِﺋَﺎﻗ َﻝﺎَﻗ : َﺎﻳ َﻝﺎَﻗ ؟ُﻦْﻫَﻮْﻟﺍ ﺎَﻣَﻭ ِﻪﻠﻟﺍ َﻝْﻮُﺳَﺭ ِﺕْﻮَﻤْﻟﺍ ُﺔَﻴِﻫﺍَﺮَﻛَﻭ ﺎَﻴْﻧُّﺪﻟﺍ ُّﺐُﺣ . “Nyaris orang-orang kafir
mengeroyok kalian seperti
orang-orang yang makan
berebut makanan yang ada
dalam nampan. Berkata
seseorang: Apakah karena sedikitnya kami waktu itu?
Beliau bersabda: Bahkan kalian
pada waktu itu banyak sekali,
akan tetapi kamu seperti buih
di atas air bah. Dan Allah akan
mencabut rasa takut musuh- musuh kalian terhadap kalian
serta menjangkitkan di dalam
hatimu penyakit wahn.
Seseorang bertanya: Wahai
Rasulullah, apakah wahn itu?
Beliau bersabda: Mencintai dunia dan takut mati”. (Riwayat Abu
Dawud no. 4297. Ahmad V/278.
Abu Na’im dalam Al-Hailah). Invasi militer: Mereka
menyerang kaum muslimin
dengan kekuatan persenjataan
canggih, teknologi tinggi dan
tentara yang terlatih.
Sebagaimana dalam perang dunia, dan juga seperti yang
kita saksikan di Iraq,
Afghanistan, Palestina, Kasmir,
Bosnia dan Checnya. Invasi pemikiran: mereka
berusaha untuk menguasai
pemikiran umat islam, lalu
menjadikannya sebagai
pengikut setia terhadap setiap
pemikiran, idealisme, way of life, metode pendidikan,
kebudayaan, bahasa, etika,
serta norma-norma kehidupan
mereka[6]. Garis besar langkah kerja meraka adalah; (1)
Merusak Islam dari segi aqidah,
ibadah, norma dan akhlak; (2)
Memecah dan memilah kaum
Muslimin di muka bumi dengan
sukuisme dan nasionalisme sempit; (3) Memperburuk citra
Islam; (4) Memperdayakan
bangsa Muslim dengan
menggambarkan bahwa segala
kemajuan kebudayaan dan
peradaban dicapai dengan memisahkan bahkan
menghancurkan Islam dari
masyarakat[7]. Berkaitan dengan nasionalisme
dan kesukuan seperti misalnya
pan arabisme maka Syaikh Ibn Baz
Rahimahullah berkata[8]: ﺔﻴﻣﻮﻘﻟﺍ ﻰﻟﺇ ﺓﻮﻋﺪﻟﺍ ﻥﺇ ﺔﻴﺑﺮﻌﻟﺍ – ﺓﺀﺎﺳﺇ ﺎﻬﻧﺃ ﺎﻤﻛ ﻲﻓ ﻪﻟ ﺔﺑﺭﺎﺤﻣﻭ ﻡﻼﺳﻹﺍ ﻰﻟﺇ ﻩﺩﻼﺑ – ﺓﺀﺎﺳﺇ ﺎﻀﻳﺃ ﻲﻬﻓ ﻢﻬﺴﻔﻧﺃ ﺏﺮﻌﻟﺍ ﻰﻟﺇ ،ﺔﻤﻴﻈﻋ ﻢﻬﻴﻠﻋ ﺔﻳﺎﻨﺟﻭ . ﺎﻬﻧﻮﻜﻟ ﻱﺬﻟﺍ ﻡﻼﺳﻹﺍ ﻦﻋ ﻢﻬﻠﺼﻔﺗ ﺮﺒﻛﻷﺍ ﻢﻫﺪﺠﻣ ﻮﻫ ، ﻢﻬﻓﺮﺷﻭ ﻢﻫﺰﻋ ﺭﺪﺼﻣﻭ ﻢﻈﻋﻷﺍ ﻢﻟﺎﻌﻟﺍ ﻰﻠﻋ ﻢﻬﺗﺩﺎﻴﺳﻭ ، ﻞﻗﺎﻋ ﻲﺑﺮﻋ ﻰﺿﺮﻳ ﻒﻴﻜﻓ ﻩﺬﻫﻭ ﺎﻬﻧﺄﺷ ﺍﺬﻫ ﺓﻮﻋﺪﺑ ﺎﻬﺘﻳﺎﻏ !؟: ﻦﺴﺣﺃ ﺪﻘﻟﻭ ﺮﻴﻬﺸﻟﺍ ﻲﻣﻼﺳﻹﺍ ﺐﺗﺎﻜﻟﺍ : ﻲﻓ ﻱﻭﺪﻨﻟﺍ ﻦﺴﺤﻟﺍ ﻮﺑﺃ ﺓﺭﻮﻬﺸﻤﻟﺍ ﻪﺘﻟﺎﺳﺭ : ) ﺔﺤﻳﺮﺻ ﻲﻨﻣ ﺎﻫﻮﻌﻤﺳﺍ : ﺎﻬﻳﺃ ﺏﺮﻌﻟﺍ ( ﻲﻓ ﻝﻮﻘﻳ ﺚﻴﺣ ﺔﺤﻔﺻ 27 ﻭ 28 ﻪﺼﻧ ﺎﻣ : ) ﻥﺰﺤﻤﻟﺍ ﻒﺳﺆﻤﻟﺍ ﻦﻤﻓ ﺍﺬﻫ ﻲﻓ ﻡﻮﻘﻳ ﻥﺃ ﻞﺠﺨﻤﻟﺍ ﻲﺑﺮﻌﻟﺍ ﻢﻟﺎﻌﻟﺍ ﻲﻓ ﺖﻗﻮﻟﺍ ، ﺔﻴﻣﻮﻘﻟﺍ ﻰﻟﺇ ﻥﻮﻋﺪﻳ ﻝﺎﺟﺭ ﻦﻣ ﺓﺩﺮﺠﻤﻟﺍ ﺔﻴﺑﺮﻌﻟﺍ ﺔﻟﺎﺳﺮﻟﺍﻭ ﺓﺪﻴﻘﻌﻟﺍ ، ﻰﻟﺇﻭ ﻲﺒﻧ ﻢﻈﻋﺃ ﻦﻋ ﺔﻠﺼﻟﺍ ﻊﻄﻗ ﻥﺎﻤﻳﻹﺍ ﺦﻳﺭﺎﺗ ﻪﻓﺮﻋ ، ﻦﻋﻭ ﻲﻓ ﺕﺮﻬﻇ ﺔﻴﺼﺨﺷ ﻯﻮﻗﺃ ﻢﻟﺎﻌﻟﺍ ، ﺔﻄﺑﺍﺭ ﻦﺘﻣﺃ ﻦﻋﻭ ﻢﻣﻷﺍ ﻦﻴﺑ ﻊﻤﺠﺗ ﺔﻴﺣﻭﺭ ﺕﺎﺘﺷﻷﺍﻭ ﺩﺍﺮﻓﻷﺍﻭ ، ﺎﻬﻧﺇﻊﻴﻤﺟ ﺰﺒﺗ ﺔﻴﻣﻮﻗ ﺔﻤﻳﺮﺟ ﺔﻴﻣﻮﻘﻟﺍ ﻢﺋﺍﺮﺠﻟﺍ ، ﻲﺘﻟﺍ ﺔﻣﻷﺍ ﻩﺬﻫ ﺦﻳﺭﺎﺗ ﺎﻬﻠﺠﺳ ، ﺐﻳﺮﺨﺗﻭ ﻡﺪﻫ ﺔﻛﺮﺣ ﺎﻬﻧﺇﻭ ، ﺕﺎﻛﺮﺤﻟﺍ ﻊﻴﻤﺟ ﻕﻮﻔﺗ ﻲﻓ ﺔﻓﻭﺮﻌﻤﻟﺍ ﺔﻣﺍﺪﻬﻟﺍ ﺦﻳﺭﺎﺘﻟﺍ ، ﺓﻮﻄﺧ ﺎﻬﻧﺇﻭ ﺔﻣﻮﺌﺸﻣ ﺔﻤﺳﺎﺣ ، ﻞﻴﺒﺳ ﻲﻓ ﺭﺎﺤﺘﻧﻻﺍﻭ ﻲﻣﻮﻘﻟﺍ ﺭﺎﻣﺪﻟﺍ ﻲﻋﺎﻤﺘﺟﻻﺍ ( ﻰﻬﺘﻧﺍ . ﻞﻣﺄﺘﻓ : ﺔﻤﻠﻛ ﺉﺭﺎﻘﻟﺍ ﺎﻬﻳﺃ ﻲﺑﺮﻌﻟﺍ ﻢﻟﺎﻌﻟﺍ ﺍﺬﻫ ) ﺮﻴﺒﻜﻟﺍ ﻲﻨﺴﺤﻟﺍ ( ﺪﻗ ﻱﺬﻟﺍ ﻑﺮﻋﻭ ﻢﻟﺎﻌﻟﺍ ﻝﺍﻮﺣﺃ ﺮﺒﺳ ﻰﻟﺇ ﺓﻮﻋﺪﻟﺍ ﺞﺋﺎﺘﻧ ﺎﻫﺮﻴﺼﻣ ﺀﻮﺳﻭ ﺕﺎﻴﻣﻮﻘﻟﺍ ، ﻊﻗﻭ ﺎﻣ ﻢﻴﻠﺴﻟﺍ ﻚﻠﻘﻌﺑ ﻙﺭﺪﺗ ﻥﻮﻤﻠﺴﻤﻟﺍﻭ ﺏﺮﻌﻟﺍ ﻪﻴﻓ ﻡﻮﻴﻟﺍ ، ﻯﺮﺒﻛ ﺔﻨﺘﻓ ﻦﻣ ﻰﻤﻈﻋ ﺔﺒﻴﺼﻣﻭ ، ﻩﺬﻬﺑ ﺔﻣﻮﺌﺸﻤﻟﺍ ﺓﻮﻋﺪﻟﺍ ، ﻰﻗﻭﺎﻫﺮﺷ ﻦﻴﻤﻠﺴﻤﻟﺍ ﻪﻠﻟﺍ ، ﻊﻴﻤﺟﻭ ﺏﺮﻌﻟﺍ ﻖﻓﻭﻭ ﺎﻣ ﻰﻟﺇ ﻉﻮﺟﺮﻠﻟ ﻦﻴﻤﻠﺴﻤﻟﺍ ﻢﻬﻓﻼﺳﺃ ﻪﻴﻠﻋ ﻥﺎﻛ ﻥﻮﻳﺪﻬﻤﻟﺍ ، ﻊﻴﻤﺳ ﻪﻧﺇ ﺐﻴﺠﻣ . Yang terkait dengan ghazwul
fikri ini antara lain adalah
Zionisme, Orientalis dan
Missionarisme. Ketiga hal in
sebenarnya berbeda dan belum
tentu saling terkait satu sama lain. Zionisme[9] merupakan gerakan politik dari sebuah
etnis Yahudi ekstrim, yang
bertujuan mendirikan negara
bagi bangsa Yahudi di Palestina,
sebagi batu loncatan untuk
meraih apa yang mereka cita- citakan, yaitu menguasai dunia
dan menciptakan pemerintahan
Yahudi Raya. Pencetus gerakan
ini adalah Theodore Hertzel,
seorang wartawan Austria
keturunan Yahudi. Orientalisme adalah kajian yang dilakukan oleh orang-
orang Barat terhadap negara-
negara timur (khususnya Islam)
mengenai budaya, sejarah,
agama, sosial, ekonomi, politik
dan segala hal yang terkait dengannya[10]. Gerakan ini muncul sejak keberhasilan
pasukan Islam menguasai dunia
barat, ketika saat itu barat
masih tenggelam dalam jaman
kegelapan. Mereka ingin
mempelajari sebab-sebab kemenangan Islam, seluk beluk
Islam dan permasalahan yang
ada didalamnya. Motivasi
mereka adalah motivasi
imperialisme, menjauhkan umat
dari Islam, memecah belah umat Islam membangkitkan
Nasionalisme dan etnisme. Missionarisme/Kristenisasi secara bahasa adalah upaya
untuk mengkristenkan orang
lain dan menyebarkan ajaran
kristen keberbagai negara.
Namun tujuan mereka
sebenarnya bukan cuma menjadikan orang masuk agama
kristen, tapi malah yang utama
adalah mengeluarkan orang
Islam dari keislamannya.[11] 2. Sekulerisme Pemisahan dengan sangat
dikotomis antara ilmu-ilmu
agama dan ilmu-ilmu non-agama
sebagai bagian dari upaya
untuk menghilangkan peran
agama dalam masyarakat dan memunculkan keraguan akan
kebenaran agama. Sekulerisme berdampak cukup
serius kepada umat Islam, selain
hilangnya kepahaman akan
syumuliataul Islam juga
menjadikan agama hanya
sebatas ritual-ritual semata. Agama yang merupakan sumber
terbesar dari energi serta
aspirasi dan merupakan
pemandu menuju kehidupan
yang bermakna di atas bumi ini
menjadi begitu berubah. Agama hanyalah urusan akhirat. Dan
yang menyebar justru
kemudian hal-hal yang
menyangkut dengan mistik,
takhayul, dll. Syaikh Shalih ibn Fauzan al-Fauzan Hafidzahullah menilai
bahwa pengusung sekularisme
ini lebih buruk dari kaum
munafiqun[12] 3. Kapitalisme,
materialisme, modernisasi
dan globalisasi Hal-hal diatas muncul dan
menjadi masalah besar bagi
umat islam sebagai salah satu
produk ghazwul fikri dan ambisi
menciptakan tata dunia baru
(kolonialisme model baru). Berawal dari temuan metode
ilmiah dan pengembangan iptek
yang bersumberkan pada
paradigma material kemudian
berlanjut dengan kapitalisme,
yang merasuki sistem pembangunan dan ekonomi
umat islam. Hal ini tidak
menyebabkan kecuali semakin
terpuruknya umat islam secara
ekonomi dan politik. 4. Ancaman berupa sanksi
ekonomi, perdagangan
maupun politik (hubungan
luar negari). Hal ini lebih mengerikan lagi.
Sudah mengarah kepada
menimbulkan rasa ketakutan
yang berlebihan kepada pihak
barat, khususnya Amerika
dengan PBB nya. Sehingga banyak menghalangi tindakan
ataupun sikap umat islam
menanggapi sebuah
permasalahan maupun isu.
Karena apabila macam-macam
saja dengan Amerika dan sekutunya, alamat negara tidak
akan tentram dalam waktu
yang lama. Jadi, secara
psikologis bangsa-bangsa Muslim
masih bisa dibilang terjajah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: «ًﺍﺮْﺒِﺷ ْﻢُﻜَﻠْﺒَﻗ َﻥَﺎﻛ ْﻦَﻣ َﻦَﻨُﺳ َّﻦَﻌِﺒَّﺘَﺘَﻟ ٍﻉﺍَﺭِﺬِﺑ ًﺎﻋﺍَﺭِﺫﻭ ٍﺮْﺒِﺸِﺑ , ْﻮَﻟ ﻰَّﺘَﺣ ُﻩْﻮُﻤُﺘْﻜَﻠَﺴَﻟ ٍّﺐَﺿ َﺮْﺤُﺟ ﺍْﻮُﻜَﻠَﺳ . ﺎَﻨْﻠُﻗ : ِﻪﻠﻟﺍ َﻝْﻮُﺳَﺭﺎَﻳ , َﺩْﻮُﻬَﻴْﻟﺍ ﻯَﺭﺎَﺼَّﻨﻟﺍَﻭ ؟ َﻝﺎَﻗ : ْﻦَﻤَﻓ . ؟ «
ﻱﺭﺎﺨﺒﻟﺍ ﻩﺍﻭﺭ “Sungguh kalian akan
mengikuti sunnah (cara/
metode) orang-orang sebelum
kamu, sejengkal-demi sejengkal,
sehasta demi sehasta, hingga
andaikata mereka menelusuri lubang ‘Dlobb’ (binatang
khusus padang sahara, sejenis
biawak-red), niscaya kalian
akan menelusurinya pula”. [Kami berkata: "Wahai Rasulullah!
(mereka itu) orang-orang
Yahudi dan Nashrani?". Beliau
bersabda: "Siapa lagi?". (H.R.al-
Bukhary Dari Abu Sa'id (al-
Khudry)) Faktor Internal 1. Runtuhnya Khilafah Keruntuhan daulah islamiyah
melalui pembubaran khalifah
oleh Mustapa Kamal tanggal 3
Maret 1924, kemudian diikuti
oleh pemisahan agama dan
negara dan model-model sekuler lainnya yang telah
merusakkan dan mencabik-
cabik umat islam. Dengan begitu dia telah
mencerai beraikan panji-panji
islam yang menjadi tempat
bersatu kaum muslimin sejak
empat belas abad yang lalu. Kini
merekapun berpecah belah dan menyebar pada jalan yang
berbeda-beda laksana domba di
malam hujan. Lalu akhirnya
kawanan serigala menerkam
kelompok yang tercerai berai
itu. Sebenarnya kehancuran ini
bukan semata-mata karena
faktor luar, tapi karena
memang telah terbangun
kebobrokan yang besar disana
sehingga memang menjerumuskannya kepada
kehancuran, yaitu (1)
Pergolakan politik, fanatisme
kesukuan, perebutan
kekuasanan dan ambisi
terhadap kedudukan. (2) Pertentangan agama dan
mazhab. (3) Tenggelam dalam
aneka bentuk kemewahan dan
kenikmatan. (4) Terjadinya
transformasi kekuasaan kepada
bangsa non arab yang belum mengeyam islam dengan
penghayatan yang benar. (5)
Mengabaikan ilmu-ilmu terapan,
ilmu kauniyah. (6) Banyak
penguasa yang lengah oleh
kekuasaannya, tertipu oleh kekuatannya dan tidak
memperhatikan perkembangan
sosial. (7) Tertipu oleh tipu
daya musuh-musuhnya, kagum
dan taklid terhadap apa yang
mereka perbuat. 2. Perpecahan umat
kedalam nasionalisme Dijadikannya negara Muslim
menjadi banyak dan kecil-kecil
(50an negara) menjadikan umat
islam selalu dalam keadaan
berpecah belah. Sampai saat ini semua peranan
bangsa arab dan islam hanya
berada di pinggiran. Hampir
tidak diperhitungkan dalam
menghadapi percaturan
tatanan dunia baru. Perpecahan bangsa arab dan
islam, tidak adanya proyek
arab atau islam yang berskala
internasional, menjadikan semua
proyek arab dan islam hanya
bersifat lokal dan sektarian. permasalahan palestina, selalu
tunduk pada kebijaksanaan
politik nasional dan
kepentingannya sehingga tidak
memiliki dimensi arab, apalagi
dimensi islam 3. Fanatisme Mazhab dan
perpecahan umat ke dalam
berbagai firqah, thariqah
dan hizb Dalam satu negara pun umat
islam terpecah-belah dalam
banyak kelompok. Hal itu terjadi
dalam keyakinan, ibadah dan
dakwah. Faham hizbiyah
(kelompok) telah mengalir di dalam darah sebagian besar
kelompok aktifis da'wah ilallah,
dimana seolah-olah tidak ada
kelompok lain kecuali
kelompoknya, dan menafikan
kelompok lain di sekitarnya. Persoalan ini terus
berkembang, sampai ada yang
menda'wahkan bahwa
merekalahJama'ah Muslimin/ Jama'ah 'Umm (Jama'ah
Induk) dan pendirinya adalah imam bagi seluruh kaum
muslimin, serta mewajibkan
berba'iat kepadanya. Selain itu
mereka mengkafirkan
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallamadul
a'dzam (sebagian besar) muslimin, dan mewajibkan
kelompok lain untuk bergabung
dengan mereka
Kebanyakan mereka lupa,
bahwa mereka bekerja untuk
mengembalikan kejayaan Jama'atul Muslimin bukan Jama'ah minal muslimin. Syaikh Salim al-Hilali Hafidzahullah menegaskan:
Ketahuilah wahai kaum muslimin,
bahwa yang disebut Jama'ah
Muslimin adalah yang tergabung
didalamnya seluruh kaum
muslimin yang mempunyai imam yang melaksanakan hukum-
hukum Allah. Adapun jama'ah
yang bekerja untuk
mengembalikan daulah khilafah,
mereka adalah jama'ah minal
muslimin yang wajib saling tolong menolong dalam
urusannya dan menghilangkan
perselisihan yang ada diantara
individu supaya ada
kesepakatan di bawah kalimat
yang lurus dalam naungan kalimat tauhid. Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari
XII/37 menukil perkataan Imam
Thabari Rahimahullah yang
menyatakan : "Berkata kaum
(yakni para ulama), bahwa
Jama'ah adalah Sawadul A'dzam. Kemudian diceritakan dari Ibnu
Sirin dari Abi Mas'ud, bahwa
beliau mewasiatkan kepada
orang yang bertanya
kepadanya ketika 'Utsman
dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jama'ah, karena
Allah tidak akan mengumpulkan
umat Muhammad Shallallahu
'alaihi wa sallam dalam
kesesatan. Dan dalam hadits
dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam,
dan manusia berpecah belah
menjadi kelompok-kelompok
maka janganlah mengikuti salah
satu firqah. Hindarilah semua
firqah itu jika kalian mampu untuk menghindari terjatuh ke
dalam keburukan". Dinyatakan dalam hadits
Hudzaifah tersebut supaya
menjauhi semua firqah jika
kaum muslimin tidak mempunyai
jama'ah dan tidak pula imam
pada hari terjadi keburukan dan fitnah. Semua firqah
tersebut pada dasarnya akan
menjerumuskan ke dalam
kesesatan, karena mereka
berkumpul di atas perkataan/
teori mungkar (mungkari minal qaul) atau perbuatan mungkar,
atau hawa nafsu. Baik yang
mendakwahkan mashalih
(kepentingan) atau
mathami' (ketamakan) dan
mathamih (ambisi-ambisi). Atau yang berkumpul di atas asas
pemikiran kafir, seperti;
sosialisme, komunisme,
kapitalisme, dan demokrasi.
Atau yang berkumpul di atas
asas kedaerahan, kesukuan, keturunan, kemadzhaban, atau
yang lainnya. Sebab mereka
semua itu akan menjerumuskan
ke dalam neraka Jahannam,
dikarenakan membawa misi
selain islam atau islam yang sudah dirubah ...! 5. Pendidikan dan Tingkat
Intelektualitas Yang
rendah Keterpurukan ekonomi biasanya
memang dibarengi dengan
kurangnya intelektual. Tulisan
ilmiah dari negara-negara
Muslim tidak sampai mencapai
0.3% dari seluruh karya ilmiah dunia. Bahkan jika digabungkan
pun jumlahnya juga tidak
mencapai 0.5%. dari seluruh
dunia yang menghasilkan
352.000 karya ilmiah, negara-
negara Muslim hanya 3.300, sedangkan Israel 6.100 buah. [13] Yang sangat terkait dengan itu
adalah pendidikan. Tingkat
pendidikan dunia islam masih
sangat memprihatinkan. Sistem
pendidikan di negara Muslim
selama ini adalah sistem yang mengadopsi barat yang penuh
dengan sekulerisme dan
menimbulkan keraguan pada
umat islam tentang ajaran
agamanya. Di sekolah justru
para pemuda islam diasingkan dengan ajaran islam. Kepala
mereka diisi dengan pemikiran-
pemikiran barat. Pemuda islam
tidak diajarkan bagaimana
sejarah masa lampau dan
kejayaan agamanya. Malah diberikan keraguan terhadap
kesempurnaan islam melalui
kebohongan-kebohongan dan
membelokan sejarah. Bangsa
barat medirikan institut-institut
kebudayaan mereka. Hal ini bertujuan melepaskan pemuda
muslim dari warisan budaya
islam dan mengagungkan apa
saja yang berbau barat.
Meremehkan agama dan minder
dengan identitas keislamannya. Mereka yakin bahwa semua
yang datang dari barat adalah
sesuatu yang baik dan ideal[14]. Lebih prihatin lagi jika
mendengar hasil survey atau
laporan bahwa narkoba,
pergaulan bebas, prostitusi,
ataupun aborsi justru lebih
banyak terjadi melalui lembaga pendidikan, tidak luput pula
lembaga yang berlabel islam. 6. Kebodohan terhadap
Ajaran Islam Dampak lain dari keberhasilan
sekulerisasi dan keminderan
dengan identitas islam adalah
merosotnya pemahaman muslim
terhadap konsep islam sendiri.
Kesempurnaan (syamil mutakammil) islam tidak dikenal
lagi. Sehingga terjadi kerancuan
dan kekaburan makna dan
persepsi terhadap ajaran islam.
Tentang jihad seolah-olah
diartikan sebagai peperangan, atau diidentikkan dengan
terorisme. Begitu juga dengan
konsep dakwah yang seolah
berarti hanya ceramah kesana
kemari tanpa aksi. Selain itu
dakwah seolah kewajiban ustadz, kyai dan mubaligh saja.
Begitu pula kesalahan persepsi
tentang penghargaan terhadap
kaum wanita, tentang
kenegaraan, tentang ilmu
pengetahuan juga tentang muamalah seperti jual beli dan
riba, hukum waris. 7. Lunturnya identitas
islam. Integritas kultur islam dan
kesatuan way of life islam
terpecah-pecah di dalam diri
mereka, di dalam pemikiran dan
aksi mereka, di dalam rumah
dan keluarga mereka. Jauhnya umat islam dari kehidupan islami
menyebabkan ajaran-ajaran
islam menjadi sesuatu yang
aneh justru bagi kaum Muslimin
sendiri. Mereka merasa malu
untuk menampakkan syiar islam, atau ibadah islam di
depan publik atau di tempat
umum seperti kendaraan. Solusi Yang Harus
Dilakukan Istiqamah dan sabar Secara singkat Solusi yang
ditawarkan adalah yang mampu
menjamin shalah dan ishlah;
yang fardhu ‘ain dan fardhu
kifayah; yaitu keselamatan
pribadi dan perbaikan social, bangsa dan negara. Seorang pribadi muslim akan
bisa menjadi shalih dan selamat
meskipun masyarakat dan
Negara carut marut, mana kala
ia beriman dengan benar,
beribadah dengan benar dan melakoni kehidupan dengan
akhlak mulia, serta menghindari
segala fitnah. Itulah yang
disebut “alladzina yashluhun
idza fasada an-Naas“. Oleh
karena itu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengarahkan:
“Jauhilah semua firqah itu,
walaupun dengan menggigit
pokok pohon hingga ajal
menjemputmu sedangkan
engkau dalam keadaan seperti itu”. Sementara masyarakat, bangsa
dan Negara yang shalih
memerlukan upaya ishlah dari
para ulama dan umara` yang
shalih, melalui jalan dakwah,
pendidikan, pembangunan dan penegakan hukum secara adil.
Itulah yang disebut “Alladzina
yushlihuna maa afsada an-
naas.” Syaikh Abdul Aziz ibn Baz Rahimahullah ditanya tentang
hadirts ghuraba`, maka beliau
menjawab: ﻩﺍﻭﺭ ﺢﻴﺤﺻ ﺚﻳﺪﺤﻟﺍ ﺍﺬﻫ ﻲﺑﺃ ﻦﻋ ﻪﺤﻴﺤﺻ ﻲﻓ ﻢﻠﺴﻣ ﻦﻋ ﻪﻨﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﺿﺭ ﺓﺮﻳﺮﻫ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻞﺻ ﻲﺒﻨﻟﺍ ﻝﺎﻗ ﻪﻧﺃ : ﺎﺒﻳﺮﻏ ﻡﻼﺳﻹﺍ ﺃﺪﺑ ﺃﺪﺑ ﺎﻤﻛ ﺎﺒﻳﺮﻏ ﺩﻮﻌﻴﺳﻭ ﻰﺑﻮﻄﻓ [15] ﻮﻫﻭ ﺀﺎﺑﺮﻐﻠﻟ ﻝﻮﺳﺭ ﻦﻋ ﺖﺑﺎﺛ ﺢﻴﺤﺻ ﺚﻳﺪﺣ ﻡﻼﺴﻟﺍﻭ ﺓﻼﺼﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ . ﺔﻤﺋﺃ ﻦﻣ ﺔﻋﺎﻤﺟ ﺩﺍﺯ ﻯﺮﺧﺃ ﺔﻳﺍﻭﺭ ﻲﻓ ﺚﻳﺪﺤﻟﺍ : ﻦﻣ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﻮﺳﺭ ﺎﻳ ﻞﻴﻗ ؟ﺀﺎﺑﺮﻐﻟﺍ ﺍَﺫِﺇ َﻥْﻮُﺤُﻠْﺼَﻳ ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻝﺎﻗ ُﺱﺎَّﻨﻟﺍ َﺪَﺴَﻓ ﺮﺧﺁ ﻆﻔﻟ ﻲﻓﻭ : ﻦﻳﺬﻟﺍ ْﻦِﻣ ُﺱﺎّﻨﻟﺍ َﺪَﺴْﻓَﺃ ﺎَﻣ َﻥْﻮُﺤِﻠْﺼُﻳ ْﻲِﺘَّﻨُﺳ ﺮﺧﺁ ﻆﻔﻟ ﻲﻓﻭ : ﻉﺍﺰﻨﻟﺍ ﻢﻫ ﻞﺋﺎﺒﻘﻟﺍ ﻦﻣ ﺮﺧﺁ ﻆﻔﻟ ﻲﻓﻭ : ٌﺱَﺎﻧُﺃ ﻢﻫ ٍﺀْﻮُﺳ ٍﺱَﺎﻧُﺃ ْﻲِﻓ ٌﻞْﻴِﻠَﻗ َﻥْﻮُﺤِﻟﺎَﺻ ٍﺮْﻴِﺜَﻛ ﻢﻫ ﺀﺎﺑﺮﻐﻟﺍ ﻥﺃ ﺩﻮﺼﻘﻤﻟﺎﻓ ﺔﻣﺎﻘﺘﺳﻻﺍ ﻞﻫﺃ ، ﻥﺃﻭ ﺀﺎﺑﺮﻐﻠﻟ ﺓﺩﺎﻌﺴﻟﺍﻭ ﺔﻨﺠﻟﺍ ﺩﺎﺴﻓ ﺪﻨﻋ ﻥﻮﺤﻠﺼﻳ ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻝﺍﻮﺣﻷﺍ ﺕﺮﻴﻐﺗ ﺍﺫﺇ ﺱﺎﻨﻟﺍ ﻞﻫﺃ ﻞﻗﻭ ﺭﻮﻣﻷﺍ ﺖﺴﺒﺘﻟﺍﻭ ﻖﺤﻟﺍ ﻰﻠﻋ ﻢﻫ ﺍﻮﺘﺒﺛ ﺮﻴﺨﻟﺍ ﻪﻠﻟﺍ ﻦﻳﺩ ﻰﻠﻋ ﺍﻮﻣﺎﻘﺘﺳﺍﻭ ﻪﻟ ﺍﻮﺼﻠﺧﺃﻭ ﻪﻠﻟﺍ ﺍﻭﺪﺣﻭﻭ ﻰﻠﻋ ﺍﻮﻣﺎﻘﺘﺳﺍﻭ ﺓﺩﺎﺒﻌﻟﺍ ﻡﺎﻴﺼﻟﺍﻭ ﺓﺎﻛﺰﻟﺍﻭ ﺓﻼﺼﻟﺍ ﺭﻮﻣﺃ ﺮﺋﺎﺳﻭ ﺞﺤﻟﺍﻭ ﻦﻳﺪﻟﺍ ، ﺀﺎﺑﺮﻐﻟﺍ ﻢﻫ ﺀﻻﺆﻫ ، ﻢﻬﻴﻓ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﺎﻗ ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻢﻫﻭ ﻢﻬﻫﺎﺒﺷﺃ ﻲﻓﻭ : “ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﺎَﻨُّﺑَﺭ ﺍﻮُﻟﺎَﻗ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍ َّﻥِﺇ َّﻢُﺛ ُﻢِﻬْﻴَﻠَﻋ ُﻝَّﺰَﻨَﺘَﺗ ﺍﻮُﻣﺎَﻘَﺘْﺳﺍ ﻻَﻭ ﺍﻮُﻓﺎَﺨَﺗ ﻻَﺃ ُﺔَﻜِﺋﻼَﻤْﻟﺍ ِﺔَّﻨَﺠْﻟﺎِﺑ ﺍﻭُﺮِﺸْﺑَﺃَﻭ ﺍﻮُﻧَﺰْﺤَﺗ ُﻦْﺤَﻧ َﻥﻭُﺪَﻋﻮُﺗ ْﻢُﺘْﻨُﻛ ﻲِﺘَّﻟﺍ ِﺓﺎَﻴَﺤْﻟﺍ ﻲِﻓ ْﻢُﻛُﺅﺎَﻴِﻟْﻭَﺃ ْﻢُﻜَﻟَﻭ ِﺓَﺮِﺧﺂْﻟﺍ ﻲِﻓَﻭ ﺎَﻴْﻧُّﺪﻟﺍ ْﻢُﻜُﺴُﻔْﻧَﺃ ﻲِﻬَﺘْﺸَﺗ ﺎَﻣ ﺎَﻬﻴِﻓ ﺎًﻟُﺰُﻧ َﻥﻮُﻋَّﺪَﺗ ﺎَﻣ ﺎَﻬﻴِﻓ ْﻢُﻜَﻟَﻭ ْﻦِﻣ ٍﻢﻴِﺣَﺭ ٍﺭﻮُﻔَﻏ ]“ ﺖﻠﺼﻓ : . [32-30 ﻥﻮﻋﺪﺗ ﺎﻣ : ﺎﻣ ﻱﺃ ﻥﻮﺒﻠﻄﺗ . ﻲﻓ ﺎﺒﻳﺮﻏ ﻼﻴﻠﻗ ﺃﺪﺑ ﻡﻼﺳﻹﺎﻓ ﻻﺇ ﻪﺑ ﻦﻣﺆﻳ ﻢﻟ ﺔﻜﻣ ﻞﻴﻠﻘﻟﺍ ، ﻖﻠﺨﻟﺍ ﺮﺜﻛﺃﻭ ﻞﺻ ﻲﺒﻨﻟﺍ ﺍﻭﺪﻧﺎﻋﻭ ﻩﻭﺩﺎﻋ ﻩﻭﺫﺁﻭ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ، ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻪﺑﺎﺤﺻﺃ ﺍﻭﺫﺁﻭ ﺍﻮﻤﻠﺳﺃ ..…… ﻢﻫ ﻥﺎﻣﺰﻟﺍ ﺮﺧﺁ ﻲﻓ ﺍﺬﻜﻫﻭ ﻦﻳﺩ ﻰﻠﻋ ﻥﻮﻤﻴﻘﺘﺴﻳ ﻦﻳﺬﻟﺍ ﻦﻋ ﺱﺎﻨﻟﺍ ﺮﺧﺄﺘﻳ ﺎﻣﺪﻨﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻠﻟﺍ ﻦﻳﺩ ، ﺮﻔﻜﻳ ﺎﻣﺪﻨﻋﻭ ﺱﺎﻨﻟﺍ ، ﺮﺜﻜﺗ ﺎﻣﺪﻨﻋﻭ ﻢﻴﻘﺘﺴﻳ ﻢﻫﺭﻭﺮﺷﻭ ﻢﻬﻴﺻﺎﻌﻣ ﺔﻋﺎﻃ ﻰﻠﻋ ﺀﺎﺑﺮﻐﻟﺍ ﺀﻻﺆﻫ ﻪﻨﻳﺩﻭ ﻪﻠﻟﺍ ، ﺔﻨﺠﻟﺍ ﻢﻬﻠﻓ ﺔﺒﻗﺎﻌﻟﺍ ﻢﻬﻟﻭ ﺓﺩﺎﻌﺴﻟﺍﻭ ﻲﻓﻭ ﺎﻴﻧﺪﻟﺍ ﻲﻓ ﺓﺪﻴﻤﺤﻟﺍ ﺓﺮﺧﻵﺍ [16] Tugash ishlah yang dilakukan
oleh ghuraba` ini disebutkan di
dalam al-Qur`an sebagaimana
istinbath imam Harawi dalam
Madarijussaalikiin: ْﻢُﻜِﻠْﺒَﻗ ْﻦِﻣ ِﻥﻭُﺮُﻘْﻟﺍ َﻦِﻣ َﻥﺎَﻛ ﻻْﻮَﻠَﻓ ﻲِﻓ ِﺩﺎَﺴَﻔْﻟﺍ ِﻦَﻋ َﻥْﻮَﻬْﻨَﻳ ٍﺔَّﻴِﻘَﺑ ﻮُﻟﻭُﺃ ْﻢُﻬْﻨِﻣ ﺎَﻨْﻴَﺠْﻧَﺃ ْﻦَّﻤِﻣ ﻼﻴِﻠَﻗ ﻻِﺇ ِﺽْﺭﻷﺍ ﺍﻮُﻓِﺮْﺗُﺃ ﺎَﻣ ﺍﻮُﻤَﻠَﻇ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍ َﻊَﺒَّﺗﺍَﻭ َﻦﻴِﻣِﺮْﺠُﻣ ﺍﻮُﻧﺎَﻛَﻭ ِﻪﻴِﻓ (١١٦) ” Maka mengapa tidak ada dari
umat-umat yang sebelum kamu
orang-orang yang mempunyai
keutamaan yang melarang
daripada (mengerjakan)
kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara
orang-orang yang telah Kami
selamatkan di antara mereka,
dan orang-orang yang zalim
hanya mementingkan
kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka
adalah orang-orang yang
berdosa.” (QS. Huud, 116) Ishlah ma afsadannaas
dilakukan dengan cara dakwah
dan disempurnakan dengan
jihad sebagaimana Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Artinya islam yang didakwahkan nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam itu diamalkan dan
diamankan dengan kekuatan
yang bisa menegakkan keadilan
dan menjaga diri dari
kedzaliman lawan. Mengamalkan dan menerapkan syariat Allah
adalah kewajiban yang tidak
mungkin diingkari. Oleh karena
yang dituntut oleh Allah adalah
mengamalkannya sebisa
mungkin secara bertahab. Syaikh Abu Ishaq al-
Huwaini Hafidzahullah berkata: َﻒِﻗْﻮُﻳ ْﻥَﺃ ﺎًﻘَﻠْﻄُﻣ ٍﺪَﺣَﺄِﻟ َﺲْﻴَﻟ ْﻦِﻜَﻟ ِﻪﻠﻟﺍ ِﺩْﻭُﺪُﺣ ْﻦِﻣ ﺍًّﺪَﺣ َﻉﺎَﻄَﺘْﺴُﻤْﻟﺍ ُﻞَﻌْﻔَﻳ Video 2 Inilah sebenarnya yang
dilakukan olehKhalifah al- Rasyid Umar ibn Abdil Aziz
Rahimahullah, sehingga dia berkata kepada puteranya[17]: ﻰَﻠَﻋ َﺱﺎَّﻨﻟﺍ ُﻞِﻤْﺣَﺃ ْﻥَﺃ ﻰَﺸْﺧَﺃ ًﺔَﻠْﻤُﺟ ُﻩْﻮُﻋَﺪَﻴَﻓ ًﺔَﻠْﻤُﺟ ِّﻖَﺤْﻟﺍ . Tanpa diamalkan maka islam
hanya menjdi kenangan dan
tidak berfungsi sebagai
rahmatan lil’alamin. Maka Syekhul Islam Ibnu
Taimiyah Rahimahullah menyimpulkan tentang Negara
yang menjadi syarat bagi
tegaknya gama ini: َﻦِﻣ ِﻪْﻴِﻓ َﺪُﺑَﻻ ُﻖَْﺤﻟﺍ ُﻦﻳِّﺪﻟَﺎﻓ ِﻒْﻴَّﺴﻟﺍ َﻭ ْﻱِﺩﺎَﻬﻟﺍ ِﺏَﺎﺘِﻜْﻟﺍ ِﺮِﺻﺎَّﻨﻟﺍ “Agama islam yang haq ini
harus ditegakan dengan Al-
Qur’an yang memberi petunjuk
dan pedang yang
membelanya” (Majmu Fatawa:
25/365) Sementara solusi keselamatan
yang terdapat dalam hadits
Hudzaifah disimpulkan oleh Syaikh Salim al-Hilali Rahimahullah sebagai berikut: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam telah memerintahkan
kepada Hudzaifah untuk
menjauhi semua firqah yang
menyeru dan menjerumuskan
ke neraka Jahannam, dan supaya memegang erat-erat
pokok pohon (ashlu syajarah)
hingga ajal menjemputnya
sedangkan ia tetap dalam
keadaan seperti itu. Dari pernyataan Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam tersebut
dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut. Pertama.Bahwa pernyataan itu mengandungperintah untuk melazimi Al-Kitab
dan As-Sunnah dengan
pemahaman Salafuna
Shalih. Hal ini seperti yang diisyaratkan dalam hadits
riwayat ‘Irbadh Ibnu Sariyah
Radhiallahu ‘Anhu yang artinya: Barangsiapa yang masih
hidup diantara kalian maka
akan melihat perselisihan
yang banyak. Dan
waspadalah terhadap
perkara-perkara yang diada-adakan karena hal
itu sesat. Dan barangsiapa
yang menemui yang
demikian itu, maka
berpegang teguhlah pada
sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin.
Gigitlah ia dengan
geraham-geraham
kalian”[18]. Jika kita menggabungkan kedua
hadits tersebut, yakni hadits
Hudzaifah Ibnul Yaman
Radhiyallahu ‘anhu yang berisi
perintah untuk memegang
pokok-pokok pohon (ashlu syajarah) dengan hadits
‘Irbadh ini, maka terlihat
makna yang sangat dalam.
Yaitu perintah untuk ber-iltizam
pada As-Sunnah An-Nabawiyah
dengan pemahaman Salafuna As-Shalih Radhiallahu ‘Anhuma
manakala muncul firqah-firqah
sesat dan hilangnya Jama’ah
Muslimin serta Imamnya. Kedua. Di sini ditunjukkan pula bahwa lafadz (an ta’adhdha bi
ashli syajarah) dalam hadits
Hudzaifah tersebut tidak dapat
diartikan secara dzahir hadits.
Tetapi maknanya adalah
perintah untuk berpegang teguh, danbersabar dalam memegang Al-Haq serta
menjauhi firqah-firqah
sesat yang menyaingi Al-
Haq. Atau bermakna bahwa pohon islam yang rimbun
tersebut akan ditiup badai
topan hingga mematahkan
cabang-cabangnya dan tidak
tinggal kecuali pokok pohonnya
saja yang kokoh. Oleh karena itu maka wajib setiap muslim
untuk berada di bawah asuhan
pokok pohon ini walaupun harus
ditebus dengan jiwa dan harta.
Karena badai topan itu akan
datang lagi lebih dahsyat. Ketiga. Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap muslim
untukmengulurkan tangannya kepada
kelompok (firqah) yang
berpegang teguh dengan
pokok pohon itu untuk
menghadapi kembalinya
fitnah dan bahaya bala. Kelompok ini seperti disabdakan
beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam akan selalu ada dan akan
selalu muncul untuk menyokong
kebenaran hingga yang
terakhir dibunuh dajjal. SementaraSyaikh Muqbil al- Wadi’I Rahimahullah memberikan jalan keluar dari
fitnah ini sebagai berikut: 1) bertakwa kepada Allah[19]. 2) menganggap setiap muslim di
bumi ini adalah saudara, dan
mengerahkan permusuhan
kepada orang yang berhak
mendapatkannya, yaitu musuh-
musuh Allah: Yahudi, Nasrani, komunis, para penghalang
dakwah, dan tidak taklid
kepada putusan para pemimpin
jama’ahnya. 3) usaha keras untuk
menciptakan imam kaum
muslimin dari Quraisy. 4) membuka lapangan Jihad fi
sabilillah yang syar’i. 5) mengharuskan diri sendiri
untuk tidak mengamalkan
sesuatu kesuali dengan dasar
kitabullah dan sunnah Rasulillah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. 6) bersabar atas kezhaliman
penguasa kecuali kalau melihat
kekufuran nyata dan punya
kemampuan untuk taghyir. 7) Tidak condong dan tidak
mendukung kaum yang zhalim
karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam telah
memperingatkan sahabat Ka’b
ibn Ujrah untuk menjauh dari imarah s-Sufaha`, kecuali jika
diperlukan untuk kemanfaatan
bagi umat.[20] Ishlah dalam skala lebih luas dan
lebih rinci yang ditujukan untuk
mewujudkan cita-cita
membentuk peradaban islam
tentu membutuhkan waktu
yang lama, bahkan mungkin beberapa generasi. Namun
bagaimanapun hal itu harus
dimulai sejak sekarang. Dan
selain waktu yang lama juga
dibutuhkan pemikiran yang
mendalam dan intelektual muslim yang berkualitas.
Karenanya upaya ini harus
senantiasa diestafetkan dan
harus ada pewarisan ide dan
langkah kerja. Misalnya proyek
besar yang harus digarap selain dakwah dan tashfiyah adalah: Islamisasi Pengetahuan Islamisasi pengetahuan yang
kita maksud adalah penguasaan
sains dan ternologi sesuai
dengan tuntunan islam serta
keberpihakan atau loyalitas
ilmuwan muslim kepada agamanya dan negaranya,
serta kepedulian Negara –
khususnya- kepada
pengetahuan dan ilmuwan[21]. Hal ini mengingat, ilmu
pengetahuan seolah menjadi
senjata yang sangat ampuh
untuk menaklukkan alam
semesta. Begitu strategis peran
ilmu pengetahuan ini. Para intelektual muslim mulai
menyadari hal tersebut dan
muncullah kemudian upaya
islamisasi pengetahuan.
“karena pilar peradaban
modern adalah ilmu pengetahuan. Para pemikir
memandang strategis untuk
memberi prioritas yang besar
dan utama terhadap
pengembangan ilmu dan
penelaahan secara kritis[22]. Konsekuensi dari penguasaan
ilmu pengetahuan adalah penguasaan teknologi. Hal ini sangat membantu umat islam
dalam upaya mensejahterkan
umat islam. Tanpa struktur
pengetahuan yang baik,
teknologi tidak bisa dikuasai
secara penuh, pengalaman dibeberapa negara yang hanya
mengcopy teknology bangsa
lain hanyalah menghasilkan
teknologi yang senantiasa
bergantung pada orang lain.
Sedang pengembangan teknologi sendiri berhenti
karena tidak punya landasan
keilmuan. Sehingga senantiasa
menjadi mengguna teknologi,
bukan pengembang dan
senantiasa tertinggal dari negara lain. Kondisi Negara
Muslim saat ini masih sangat
rendah penguasaan
teknologinya. Hal ini memang
membutuhkan waktu yang
cukup lama. Tapi hal ini menjadi landasan bagi kemandirian
negara Muslim. Intelektualitas muslim tidak
cuma diartikan dengan
munculnya muslim berkualitas
tinggi. Tapi juga membutuhkan kuantitas yang tidak
sedikit. Kuantitas intelektual ini terkait pada lapangan kerja
dan tenaga ahli. Kurangnya
tenaga ahli muslim terkadang
memaksa untuk tetap saja
mengimpor sumber daya dari
luar sedangkan orang pribumi hanyalah buruh kelas rendah
dengan gaji yang rendah pula. Jika kita tidak mengatasi hal ini
maka yang terjadi adalah
seperti yang disimpulkan oleh
Dr. Abdullathif ibn Abdul Aziz al-
Rabah Hafidzahullah dalam
Disertasinya yang berjudul Makanah al-Ulum al-Thabi’iyyah
Fi at-Tarbiyah al-Islamiyyah[23]. ﻲﻤﻠﻌﻟﺍ ﻒﻠﺨﺘﻟﺍ ﻥﺃ ﻢﻟﺎﻌﻟﺍ ﻲﻓ ﻲﻨﻘﺘﻟﺍﻭ ﻲﻣﻼﺳﻹﺍ ، ﺮﻴﻏ ﻡﺪﻘﺘﻟﺍﻭ ﻲﺑﺮﻐﻟﺍ ﻢﻟﺎﻌﻟﺍ ﻲﻓ ﻂﺒﻀﻨﻤﻟﺍ ﺭﺎﻴﻬﻧﻻﺍ ﺏﺎﺒﺳﺃ ﻢﻫﺃ ﻦﻣ ﻯﺪﻟ ﻲﻗﻼﺧﻷﺍﻭ ﻲﻤﻴﻘﻟﺍ ﻢﻟﺎﻌﻟﺍ ﻲﻓ ﺏﺎﺒﺸﻟﺍ ﻲﻣﻼﺳﻹﺍ ، ﺍﺬﻫ ﺪﻟﻮﻳ ﺚﻴﺣ ﺭﻮﻌﺸﻟﺍ ﻒﻠﺨﺘﻟﺍ ﺔﻴﺗﺍﺬﻟﺍ ﺔﻴﻣﺍﺰﻬﻧﻻﺎﺑ ، ﻲﻓ ﻦﻳﺮﺧﻵﺍ ﺪﻴﻠﻘﺗ ﺔﻟﻭﺎﺤﻣﻭ ﻡﻮﻠﻌﻟﺍ ﺕﺎﻴﻄﻌﻣ ﻙﻼﻬﺘﺳﺍ ﺓﺮﺻﺎﻌﻤﻟﺍ . Kemandirian ekonomi
negara Muslim Kemandirian ekonomi negara
Muslim adalah hal yang seharusnya dijadikan hal
penting. Meski saat ini kondisi
perekonomian hampir di semua
negara Muslim dalam kondisi
memprihatinkan, namun basis-
basis bagi kemandirian itu harus ditanamkan dengan kokoh.
Selain iptek yang tak kalah
penting adalah pertanian
mengarah pada swasembada,
kemudian usaha-usaha bagi
pemenuhan kebutuhan primer masyarakat[24]. Hal terakhir ini sangat penting dalam
kemandirian dan independensi
negara-negara Muslim. Kita
mana mungkin bisa lantang
menyuarakan kebenaran jika
itu terkait dan dapat menyinggung perasaan negara
donor atau negara tempat
mengimpor bahan pokok. Selain
itu pembangunan yang butuh
banyak dana dapat dilakukan
dengan kebersamaan sesama negara Muslim. Meski uang
negara muslim tidak sebanyak
IMF atau World Bank. Tapi hal ini
akan menjamin independensi
dan semangat kemandirian
negara muslim. Tugas yang tak kalah penting
dan mendesak adalah membentuk pribadi-pribadi
yang memiliki loyalitas
yang tinggi kepada islam yang berlandaskan atas
pengetahuan (‘ala Bashira)
yang utuh terhadap ajaran
islam. Pembentukan syakhsiyah
islamiyah ini harus dilakkan
secara terus menerus dengan intens, karena pribadi-pribadi
inilah yang akan mengisi,
bekerja dan berjuang
membangun peradaban muslim.
Kepribadian yang dimaksud
adalah juga melingkupi pola fikir dan tingkah laku yang
mencerminkan pelaksanaan
nilai-nilai keislaman secara
kaaffah. Dari pribadi-pribadi
islam akan terbentuk keluarga
yang islami yang membina keluarganya secara islami dan
melahirkan kader dakwah, dari
keluarga ini akan tercipta
masyarakat yang islami dan
kemudian akan membentuk
kebudayaan islam dan pada muaranya akan tercipta
peradaban islam. Membentuk jaringan dan
kerjasama antar gerakan
dan elemen organisasi
islam. Lembaga, pusat studi dan
kajian serta ormas islam harus
memiliki jaringan yang kuat dan
luas sehingga informasi dan
ukhuwah dapat senantiasa
terbina. Dari sana kemudian gagasan kemajuan islam dapat
disintesiskan dan kerja serta
gerakan dapat disinergiskan
sehingga dakwah bisa lebih
optimal. Dari sana kemudian
dapat senantiasa dilakukan kerjasama (lokal, nasional dan
internasional) sehingga
pengaruh bisa lebih besar lagi.
OKI seharusnya bisa lebih
diberdayakan untuk lebih
mengoptimalkan gerakan islam internasional. Konsentrasi memperbaiki
pendidikan juga
menghapus sekulerisasi
dari akar-akarnya. Islamisasi ilmu juga harus pula
dibarengi dengan upaya
memperbaiki sistem pendidikan.
Hal ini mutlak dilakukan karena
dari pendidikan inilah generasi
muda dibentuk. Semua tokoh pembaharu dan penyokong
gagasan islamisasi sains sepakat
bahwa perbaikan sistem
pendidikan adalah hal yang
urgen bagi terbentuknya
peradaban islam. Bahkan Sardar menulis bab khusus bertajuk
“merumuskan kembali konsep
universitas islam”.
Bagaimanapun sistem
pendidikan masih didominasi oleh
pemikiran sekulerisasi. Oleh karena itu perlu usaha keras
untuk melakukan perbaikan Menghapuskan perselisihan
panjang antar negara
Muslim dengan Ukhuwah
Islamiyah. Egoisme, nasionalisme sempit
kesukuan, harus diganti dengan
semangat persatuan umat
islam. Yang harus dibangun
adalah kesadaran bahwa umat
islam saat ini tengah dalam kondisi terpuruk, oleh
karenanya umat islam harus
berupaya menegakkan kembali
izzah islam dan hal itu
membutuhkan banyak energi,
oleh karenanya sangat dibutuhkan persatuan dan
persaudaraan dikalangan umat
islam sehingga dapat dibentuk
sinergi. Sehingga negara-
negara muslim juga harus
berupaya bekerja sama dalam banyak bidang yang itu dapat
lebih mengoptimalkan usaha
mengembalikan kejayaan islam.
Ini semua tidak mungkin
dilakukan kecuali oleh orang
mukmin Penutup Demikianlah, bahwa dengan
kondisi yang terjadi dengan
umat islam saat ini,
permasalahannya yang
kompleks tidak boleh
menjadikan umat berputus asa, malah hal ini menjadi tantangan
besar bagi umat, khususnya
intelektual muslim untuk
mengupayakan tercipanya
kesadaran bersama dan usaha-
usaha berbaikan yang sinergi antar seluruh elemen muslim.
Dan hanya dengan bersungguh-
sungguh sajalah langkah-
langkah menuju terbentuknya
peradaban islam dan
pengembalian kejayaan islam itu dapat terwujud.. [1] Isma’il Raji al Faruqi, Islamisasi Pengetahuan,
Pustaka, Bandung, 1995 [2] Muqbil ibn Hadi al-Wadi’I, al- Makhraj minal Fitan, Darul
Haramain, cet.4, h. 162. [3] (HR. Bukhari VI615-616, XIII/35. Muslim XII/135-238
Baghawi dalam Syarh Sunnah
XV/14. Ibnu Majah no. 3979,
3981. Hakim IV/432. Abu Dawud
no. 4244-4247.Baghawi XV/8-10.
Ahmad V/386-387 dan hal. 403-404, 406 dan hal. 391-399) [4] http://www.alifta.net/ Fatawa/fatawaDetails.aspx?
BookID=4&View=Page&PageNo=1&PageID=54 [5] Dalam kitabnya Qaulul Mubin fi Jama’atil Muslimin, Penerbit
Maktab Islamy Riyadh tanpa
tahun, dan pernah dimuat di
majalah As-Sunnah edisi
07/1/1414-1993 hal. 8-13 [6] Nabil bin Abdurrahman al Muhaisy, Virus Fikrah:
Melemahkan Ketahanan
Ummat”, WALA Press, Jakarta,
1994.. Untuk tulisan yang
khusus membahas tentang
Ghazwul fikri ini lengkap dengan target, penguasaan dll lihat Dr
Abdul Shabur Marzuq, Ghazwul
Fikri Invasi Pemikiran, [7] Prof. Abdul Rahman H Habanakah, Metode Merusak
Akhlak dari Barat, GIP 1995 [8] http://www.binbaz.org.sa/
mat/8191; sementara Khadimul Haramain as-Syarifain Raja Fahd
berkata (1937 H): ﺔﻣﻷﺍ ﻥﺃ ﻊﻴﻤﺠﻟﺍ ﻙﺭﺩﺃ ﺪﻗﻭ ﻡﻮﻳ ﻲﻓ ﺔﻤﻴﻗ ﺎﻬﻟ ﻦﻜﻳ ﻢﻟ ﺔﻴﺑﺮﻌﻟﺍ ﻡﻼﺳﻹﺎﺑ ﻻﺇ ﻡﺎﻳﻷﺍ ﻦﻣ ..… ﻪﻧﻭﺪﺑﻭ ﺖﺟﺮﺧﺃ ﺔﻣﺃ ﺮﻴﺧ ﺢﺒﺼﺘﻟ ﻊﻔﺗﺮﺗ ﻢﻟ ﺱﺎﻨﻠﻟ [9] Dalam buku R Garaudy. “Zionis Sebuah Gerakan Agama
dan Politik, GIP, Jakarta, 1995
dibahas dengan tuntas sepak
terjang Yahudi.. Buku lain yang
juga mengungkap Zionis selain
endnote 3 adalah Ghazi Bin Muhammad Al Qarni, Menyingkap
Konspirasi Kejahatan Yahudi.
CIP, 1997. Buku ini mengungkap
Yahudi dan zionis lebih banyak
mengacu pada tabiat utamanya
yang ada di Al Quran dan Injil. Juga mengungkap tentang
Zionist Sages Protocols, kitab
undang-undang Yahudi. Endnote
1 juga membahas zionis (hal
31-42) [10] Nabil, op. cit. [11] Di buku virus fikrah dikutipkan pula perkataan
samuel Zuwaimer ketua
konferensi kristenisasi di
Yerussalem tentang hal ini. (hal
24) [12]Diantara ucapan beliau adalah: ّﺮﺷ ﺓﺪﺣﻼﻣ ﻦﻴﻴﻧﺎﻤﻠﻌﻟﺍ ّﻥﺃ ﻚﻟﺫ ًﻼّﻠﻌﻣ ﻦﻴﻘﻓﺎﻨﻤﻟﺍ ﻦﻣ ﻦﻳﺪﻟﺍ ﻝﺎﺧﺩﺇ ﻥﻭﺮﻳ ﻻ ﻢﻬّﻧﺄﺑ ﺔﺳﺎﻴﺴﻟﺎﻛ ﺱﺎﻨﻟﺍ ﺭﻮﻣﺃ ﻲﻓ ﺎﻫﺮﻴﻏﻭ ﺕﻼﻣﺎﻌﻤﻟﺍﻭ ، ﺎﻤﻧﺇﻭ ﺪﺟﺎﺴﻤﻟﺍ ﻲﻓ ﺓﺩﺎﺒﻌﻠﻟ ﻪﻧﻭﺮﻳ ﺐﺴﺤﻓ . Beliau menambahkan: ﻪﻠﻟﺎﺑ ﺮﻔﻛ ﺍﺬﻫ ّﻥﺃ – ّﺰﻋ ّﻞﺟﻭ – ﺏﺎﺘﻜﻠﻟ ﻝﺰﻋﻭ ﺓﺎﻴﺤﻟﺍ ﻦﻋ ﺔّﻨﺴﻟﺍﻭ ، ﻰﻠﻋ ﻢﻬﻓ ﻦﻴﻘﻓﺎﻨﻤﻟﺍ ﻝﺎﺣ ﻑﻼﺧ ﻥﻮﻔﺨﻳﻭ ﻥﺎﻤﻳﻹﺍ ﻥﻭﺮﻬﻈﻳ ﻰﻠﻋ ﻥﻭﺬﺧﺆﻴﻓ ﺮﻔﻜﻟﺍ ﻢﻫﺮﻫﺍﻮﻇ ، ّﻥﺄﺑ ﺍﺪّﻛﺆﻣ ﺮﻬﺟﻭ ﺮﻔﻜﻟﺎﺑ ﺢﻳﺮﺼﺗ ﺍﺬﻫ ﻪﺑ ، ﺎﻤﻣ ّﺮﺷ ﻢﻬﻌﻴﻨﺼﻓ ﻪﻴﻠﻋﻭ ﻕﺎﻔﻨﻟﺍ ﻞﻫﺃ ﻪﻴﻠﻋ ﻮﻫ .…… ﻪﻴﻘﺒﻟﺍ ﺎﻨﻫ : ﻼﻣﺎﻛ ﻉﺎﻤﺘﺳﻼﻟ http://www.almisq.net/
news-action-show-
id-1780.htm [13] Pervez Hoodbhoy, Sains dan Islam: Usaha Memenangkan
Rasionalitas, , 1973. Beliau
memasukkan banyak data-data
tahun 1983 tentang kondisi
intelektualitas Negara Muslim
dan dibandingkan dengan seluruh dunia [14] Lihat Ismail Raji al Faruqi op.cit. ditambahkan sebuah
permasalahan lagi, yakni tidak
adanya ketajaman wawasan
(vision). “Itulah sebabnya
selama hampir 2 abad dengan
sistem pendidikan sekular barat, kaum Muslimin tidak
mengahsilkan sesuatu pun juga
yang sebanding kreativitas
atau kehebatan barat”. [15] ﻭﺍ ﻪﺣﺮﻔﻟﺍ ﻭﺍ ﻦﻴﻌﻟﺍ ﻩﺮﻗ ﺐﻴﻄﻟﺍ ﻩﺮﺠﺷ ﻭﺍ ﻪﻨﺠﻟﺍ [16] http://www.alhams.net/vb/
showthread.php?t=63650; dimuat dalam Fatawa Nur ‘ala
ad-Darb [17]http://www.forsanelhaq.com/
showthread.php?t=236580 [18] Riwayat Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, Ibnu
Majah no. 440 dan yang lainnya [19] ﺎَﻟ ﺍﻮُﻘَّﺘَﺗَﻭ ﺍﻭُﺮِﺒْﺼَﺗ ْﻥِﺇَﻭ ﺎًﺌْﻴَﺷ ْﻢُﻫُﺪْﻴَﻛ ْﻢُﻛُّﺮُﻀَﻳ “Jika kamu bersabar dan
bertakwa, niscaya tipu daya
mereka sedikit pun tidak
mendatangkan kemudharatan
kepadamu.” (Qs. Ali Imran: 120) [20] Al-Makhraj Minal Fitan, Muqbil al-Wadi’I, h. 163-168. [21] Baca makalahPameran Kejayaan Islam di New
York di http:// www.islamedia.web.id/2011/01/
pameran-kejayaan-islam-di-
new-york.html, suatu upaya untuk menghargai ilmuwan
muslim dan merangsang
semangat sains muslim. [22] Sebab 1). Banyak penemuan muslim
diatasnamakan ilmuwan Barat.
Baca di http://www.djelfa.info/ vb/showthread.php?p=4004113; 2) Dasar dan aplikasi sains ada
yang bertentangan dengan
ajaran Islam. 3) banyak ilmuwan
Muslim yang terpengaruh
dengan teori atheis seperti
teoti Darwin dalam ilmu biologi ilmu-ilmu social dan humaniora,
ilmu pendidikan, ilmu jiwa dan
moral, dan terpengaruh dengan
teori terbentuknya bumi dalam
ilmu bumi (geologi), [23] http://
www.ahlalhdeeth.com/vb/
showthread.php?t=37226 [24] Pervez hoodbhoy, op. cit., menunjukkan bagaimana
negara-negara Muslim masih
sangat tergantung pada
negara barat dalam pemenuhan
kebutuhan pokok. (Dibaca 296 kali, hari ini 2 kali)
Artikel Terkait 1. Bahaya JIL Bagi Aqidah
Umat, Pembentengan dan
Solusinya 2. fatwa para imam dan
ulama umat Islam perihal
Syi’ah 3. Syari’at merupakan
ketentuan yang mengikat
semua umat Islam 7th Jul 11. Posted in Artikel. View or Post Comments.
Sabtu, 15 Oktober 2011
Jumat, 14 Oktober 2011
Menuju Daulah Islamiyah
Kategori Manhaj Menuju Daulah
Islamiyah Selasa, 17 Februari 2004 19:17:27 WIB Halaman ke-2 dari 3 Akibat (kesenangan dunia) ini kita lihat amat
sedikit orang yang mau memperhatikan penyakit ini dan kemudian mendidik para pemuda, terutama yag telah dibukakan simpanan- simpanan bumi bagi mereka dan dilimpahi kebaikan-kebaikan
(kemakmuran) serta berkah bumi. Hanya sedikit orang yang memperingatkan tentang penyakit ini, yang menjadi kewajiban kaum Muslimin untuk membentengi darinya dan agar supaya (penyakit) cinta dunia benci mati tidak menjalar di hati mereka. Dengan demikian maka penyakit ini harus diobati dan manusia harus dididik agar selamat darinya. Kita kembali kepada penggal (kalimat) yang pertama dan hal itu lebih penting tanpa diragukan lagi, yaitu ucapan kita bahwa haruslah memulai dengan tashfiyah yang diiringi dengan tarbiyah. Di sana ada hadits dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam yang mengisyaratkan kepada tashfiyah ini, yaitu sabda beliau: "Apabila kalian jual beli dengan 'iinah, kalian memegangi ekor-ekor sapi, kalian puas dengan pertanian dan kalian meninggalkan jihad di jalan Allah. (pastilah) Allah timpakan kehinaan atas kalian, Dia tidak akan mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian." [Shahih Al Jaami' Ash Shaghiir] Di dalam hadits ini terdapat keterangan penyakit dan obatnya, yaitu bahwa beliau bersabda di awal hadits: "apabila kalian jual-beli dengan 'iinah". 'Iinah adalah satu jual-beli yang bersifat riba, dan sangat disayangkan dewasa ini terjadi di sebagian negara-negara Islam, bahkan (negara- negara) Arab. Padahal negara-negara ini mestinya memahami Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, lebih baik daripada pemahaman kaum Muslimin non-Arab. 'Iinah adalah jika seorang membeli suatu kebutuhan dari penjual dengan harga yang leih tinggi dari harga kontan (tunai). Dia membelinya tidak ontan, atau yang sekarang dinamakan "kredit", yaitu dengan harga yang lebih tinggi dari harga kontan. Padahal pelakunya (pembeli) tidaklah datang untuk membeli; akan tetapi dia datang (membeli) hanya untuk mengambil dinar (uang tunai), sehingga menjadi kesibukannya dan menjadi batu loncatan (modal) pekerjaanya. Dan karena kerusakan masyarakan dan terlepasnya ikatan agama (Islam) yang seharusnya (ikatan agama) mereka kerjakan; maka orang yang membutuhkan uang (harta tadi) harus membuat tipu daya terhadap apa yang diharamkan oleh Allah untuk memastikan dirinya mendapatkan uang (harta tadi). Kemudian orang yang membutuhkan tadi mendatangi penjual dan membeli darinya - (sekadar contoh)- sebuah mobil yang harganya 20.000 dinar secara kredit, padahal harga sesungguhnya lebih murah dari itu. Dan musibah yang tersembunyi pada tindakan di atas, yaitu bahwa pembeli yang membutuhkan tadi tidaklah menerima mobil itu, tetapi dia lansung menjualnya secara kontan kepada penjual tadi dengan harga yang lebih rendah, umpamanya 17.000 dinar. Kemudian dia menerima harga (uang kontan) ini, tetapi selanjutnya dia harus menggenapi angsuran- angsuran yang besar yang telah disepakati pertama kali, misalnya selama stu tahun atau enam bulan. Inilah jual-beli 'iinah itu, dan ini adalah perkara nyta dewasa ini di sebagian negara-negara sebagaimana tadi telah kami sebutkan. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, "apabila kalian (melakukan) jual beli 'iinah," berarti membuat tipu daya terhadap apa yang diharamkan oleh Allah kemudian dihalalkannya. Kemudian sabda beliau lagi, "Kalian memegangi ekor-ekor sapi dan kalian puas dengan pertanian," dan ini adalah termasuk memburu duniawi dan meninggalkan jihad dijalan Allah. (Maka) akibat buruk apakah yang menimpa kaum Muslimin ini, yang membuat tipu daya paling rendah terhadap hukum-hukum Allah dan menghalalkan apa-apa yang Allah haramkan. Kemudian mereka berpaling dari kewajiban mereka, seperti jihad di jalan Allah karena sebagian mereka lalai disebabkan memburu dunia. Dan apakah perjalan akhir mereka?
Akibat buruk dan akhir perjalanan mereka adalah Allah menimpakan kehinaan atas mereka, Dia tidak akan mencabutnya dari mereka sampai mereka kembali kepada agama mereka. Dengan demikian secara umum bahwa sesungguhnya penyakit-penyakit yang menimpa kaum Muslimin teringkas dalam dua sisi: Pertama :
Meninggalkan kewajiban yang dikenal secara pasti dalam agama ini seperti jihad di jalan Allah dengan sebab mereka memburu dunia. Kedua :
Membuat tipu daya terhadap yang telah diketahui keharamannya dari As Sunnah, seperti 'iinah dengan nama jual- beli. Dan contoh-contoh lain banyak sekali, bahkan sampai hari ini, masih ada orang berfatwa "bolehnya nikah tahliil", padahal Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang ini: "Allah melaknat muhallil (orang yang menikah untuk menghalalkan bagi
suami dari wanita yang telah dicerai tiga kali, pent) dan muhallallah (orang yang dihalalkan dengan pernikahan atasnya, pent)." [Hadits Riwayat. Ahmad, An- Nasai, dan At Tirmidzi, lihat Bulughul Maram, kitab An-Nikah, pent] Hujjah mereka bersandar secara lahiriah bahwa wanita yang dicerai tiga kali itu rela terhadap laki-laki yang mengawininya untuk menghalalkan wanita tersebut bagi suaminya yang pertama; dia rela sebagai ganti suami, demikian pula wali amr(yang mengurusi nikah/pemerintah) rela terhadap hal ini. Dan mereka semuanya sepakat bahwa pernikahan itu tujuannya hanyalah untuk menghalalkan apa yang Allah haramkan dan menyelisihi firmanNya: {"Talak (yang boleh dirujuk) itu dua kali. Setelah itu boleh dirujuk lagi dengan yang ma'ruf atau dengan menceraikan dengan cara yang baik."} {Kemudian jika si suami mentalaknya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya, hingga dia kawin dengan suami yang lain.} [Al Baqarah awal ayat 229 dan awal ayat 230] Kemudian dengan fatwa tersebut mereka membawa laki-laki yang Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menamakannya "kambing
jantan pinjaman"; sedangkan mereka menamakannya "suami". Padahal dia bukanlah seorang suami, karena dia tidak menikahi wanita tersebut supaya dengannya dia terjaga, dan supaya wanita itu terjaga dengan dirinya. Akan tetapi hanyalah untuk menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, yaitu bahwa wanita itu tidak boleh untuk kembali kepada suaminya yang telah mentalaknya tiga kali sampai dia menikah dengan orang yang lain, dengan cara yang syar'i sebagaimana suaminya yang pertama menikahinya. Dan Rabb kita Ta'ala telah mengisyaratkan hal ini dalam beberapa firmanNya: " Artinya : Dan Dia telah menciptakan isterinya darinya (tulang rusuk Adam)." [An Nisaa': 1] "Artinya : ...agar supaya dia merasa senang kepadanya." [Al A'raaf: 189]
"Artinya : ...dan Dia menjadikan rasa kasih sayang di antara kalian." [Ar-Ruum:21] Padahal laki-laki tadi mengawininya dengan rasa tidak senang/ tenteram terhadap wanita itu. Dan wanita itu tidak merasa senang terhadap laki-laki tersebut. Laki-laki itu hanyalah menghabiskan malam bersamanya dan menerkamnya
sebagaimana kambing jantan menerkam kambing betina. Dan setelah masuk waktu subuh dia ceraikan, karena memang dia tidak menikah untuk tujuan yang mulia; tetapi hanya untuk menghalalkan apa yang Allah haramkan. Maka sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam,"Apabila kalian telah jual-beli dengan 'iinah" adalah semacam conoth terhadap apa yang dilakukan kaum Muslimin yang berupa penghalalan dan tipu daya terhadap apa yang
Allah haramkan. Akan tetapi hal ini tidaklah secara terang- terangan, sebagaimana kaum Muslimin dewasa ini menghalalkan riba dan membuat tipu daya terhadapnya, sehingga terjadi dua musibah atas mereka: Pertama: Melaksanakan yang haram.
Kedua : berkisar sekitar menghalalkannya. Dan belum lama ini aku telah menyebutkan bahwa ada orang yang menulis sebuah buku, dan di dalamnya dengan sombong disebutkan: bahwa upaya agar seorang Muslim tidak terjatuh di dalam riba adalah hendaknya dia bernadzar kepada Allah. Yaitu setiap kali dia berhutang harta kepada seseorang, hendaknya dia memberikan 10%- nya sebagai ungkapan syukur kepada Allah. Jika dia meniatkan hal ini pada dirinya, maka jadilah ukuran wajib dipenuhi. Memang, sebagian syaikh membenarkan hal itu, padahal mereka hanya berputar-putar sekitar hukum-hukum Islam dan menghalalkan apa yang Allah haramkan. Ini tidak lain adalah jalannya Yahudi di dalam riba. Dan itu adlaah jalan yang berbahaya dan ama membinasakan. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memperingatkan bahwa barangsiapa yang melakukannya, Allah akan menimpakan kehinaan padanya dan tidak akan mencabutnya
sampai dia kembali ke agamanya. Dan kembali ke agama adalah permasalahan zaman ini, yang merupakan permasalahan besar dan haruslah ada sedikit perincian mengenainya. Itu karena sebagian penulis dan da'i berpendapat - dan sangat disayangkan- bahwa agama itu mempunyai pemahaman- pemahaman (tafsir) yang beraneka ragam dan bahwa perselisihan dalam hal ini adalah di dalam furu' (masalah- masalah cabang), bukan di dalam ushul (masalah-
masalah pokok). Akan tetapi aku katakan: "Sesungguhnya perselisihan itu terjadi di dalam ushul, sebagaimana terjadi di dalam furu'. Dan tatkala aku menyebutkan perselisihan, maka yang pertama kali aku maksudkan adalah pra ulama dari seluruh firqah (golongan), karena dari sanalah munculnya perselisihan yang ada di antara kaum Muslimin yang awam. Dan seandainya kita kembali (melihat) firqah- firqah ini, baik yang dulu
maupun sekarang, pastilah kita mendapati adanya perselisihan itu, baik dalam furu' maupun dalam ushul. Sebagai contoh (bukan merupakan pembatasan) aku mengingatkan adanya keyakinan berbagai kelompok- kelompok besar kaum Muslimin di berbagai daerah dewasa ini tentang Nabi shalallahu 'alaihi wasallam adalah makhluk Allah yang pertama. Kelompok- kelompok tersebut berhujjah dengan hadits yang tidak ada asal- usulnya di dalam sunnah yang shahih, yaitu: "Pertama kali yang Allah ciptakan adalah cahaya nabimu, hai Jabir (sahabat Nabi shalallahu 'alaihi wasallam)." Dan engkau dapati umunya ahli ilmu mendengar kesesatan ini, bahkan dinyatakan terang-terangan di atas
mimbar-mimbar, mereka mendengar tetapi mengingkari dan mengaminkan padahal kesesatannya sudah jelas. Dan tidak ada yang menghadapi itu kecuali, yaitu orang- orang yang menegakkan jiwa mereka untuk mengingkari khurafat- khurafat serta kesesatan-kesesatan
semacam ini. Dan perselisihan antar ulama Muslimin ini sebagaimana telah nyata adalah perselisihan dalam aqidah (ushul), dan bukanlah dalam cabang fiqh (furu'). Seandainya kita menghendaki
diperpanjang, maka contoh-contohnya
banyak, akan tetapi lebih utama aku tidak perdalam. Dan aku lebih baik pindah (pembicaraan) kepada perselisihan yang terjadi antara ulama yang berpendapat bahwa (perselisihan) itu terjadi hanyalah dalam furu' dan itu tidak berbahaya... Dan kita berada di depan dua sisi: perselisihan dalam furu' dan perselisihan dalam furu' ini tidak berbahaya; dan keduanya adalah serba tidak benar. Pertama.
Pendapat perselisihan hanya dalam furu', ini adalah salah. Untuk memperjelas hal ini aku akan menyebutkan tentang perselisihan yang terjadi antara madzhab Hanafiyah pada satu sisi dengan seluruh madzhab yang lain pada sisi yang kedua di dalam permasalahan iman; yaitu apakah iman itu bertambah dan berkurang atau bahwa iman itu tetap tidak bertambah atau tidak berkurang. Sesungguhnya pada awalnya terjadi perselisihan antara kalangan Maturidiyah di satu pihak dengan Asy'ariyah dan ahli hadits di pihak lain. Perselisihan ini kemudian berkembang menjadi perselisihan yang lain, yaitu apakah iman itu bertambah dan berkurang atau bahw aiman itu tetapi tidak bertambah atau tidak berkurang. Padahal yang benar Al Qur'an telah menjelaskan bahwa iman itu bertambah: " Artinya : Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya." [Al Mudatstsir:31] Di sana ada ayat-ayat yang banyak dalam masalah ini, dan Sunnah juga menambah keterangan pada ayat- ayat di atas secara jelas tentang bertambahnya iman, di antaranya adalah sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam: 'Iman itu mempunyai enam puluh lebih cabang. Yang paling tinggi adalah syahadat laa ilaaha illa Allah. Dan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan." [Muttafaq alaihi] Walaupun demikian, sesungguhnya kita dapati Maturidiyyah di masa kini yang secara fiqh bermadzhab Hanafiyah mengatakan dengan lantang bahwa iman itu tidak bertambah dan berkurang, bahkan mereka menyebutkan dari imam mereka bahwa "Imanku seperti iman Jibril dan ini berarti bahwa iman manusia yang paling durhaka- yang terkadang orang yang mengatakan dengan lantang tadi- sama dengan imannya Jibril. Dan ucapan ini - walaupun salah- berkaitan erat dengan keyakinan mereka bahwa iman itu tidak menerima tambah dan kurang. Dan mereka berkata, "Apabila kita katakan bahwa iman itu bertambah, berarti iman bisa berkurang, dan apabila iman berkurang, maka akan bisa menghabiskan iman pemiliknya." Ucapan ini benar-benar berkaitan erat dengan keyakinan mereka bahwa iman itu hanyalah keyakinan saja. (seharusnya iman itu keyakinan, ucapan dan perbuatan-red). Adapun keyakinan ahli sunnah dari Asyaa'irah dan ahlul hadits bahwa iman itu bertambah dan berkurang sesuai dengan amal shalih, dan tambahnya iman adalah dengan ketaatan sedang berkurang adalah dengan kemaksiatan. Maka ini adalah perselisihan yang terjadi sejak lama dan terus sampai hari ini, kemudian di belakang hari ini tumbuh perselisihan masalah aqidah yang lain yang berkaitan dengan ucapan jelas, yaitu apakah seroang Muslim mengucapkan "Saya mu'min, insya Allah." Atau cukup dengan ucapan "Saya mu'min," tanpa insya Allah? Barangsiapa yang berkata bahwa iman itu bertambah atau berkurang, dia akan berkata: "saya mu'min insya Allah," karena ia takut atas dirinya bahwa dia kurang di dalam amalan- amalannya yang shalih. Dan barangsiapa berkata bahwa iman itu tidak bertambah atau berkurang, dia pasti dengan ucapannya, "Saya mu'min." Dia tidak mencupakan "insya Allah" karena jika dia berkata "insya Allah" maka menurutnya hal itu artinya dia ragu di dalam keyakinannya yang menetap dalam hati. Dan berawal dari perselisihan itu, timbullah perselisihan yang lain, bolehkan mengucapkan "insya Allah" (ketika berkata: saya mu'min) atau tidak boleh? Dan perselisihan tersebut tidaklah berhenti pada masalah fiqh, tentang bolehnya mengucapkan insya Allah atau tidak bolehnya. Tetapi telah merembet kepada masalah yang berbahaya yang telah menceria-beraikan kaum Muslimin dengan seburuhk-buruknya,
yaitu sampai pada tingkar orang Muslim menyerupai orang kafir. Diterjemahkan secara bebas oleh Muslim Abu Shalihah dari kitab "Hayaatu al-Albani wa Aatsaaruhu wa Tsanaa- u al-'Ulamaa 'Alaihi" oleh Muhammad bin Ibrahim asy-Syaibani, Juz I/377-391 bab "Ath- Thariq Ar-Rasyid Nahwa Binaa-i al-Kiyaani Al- Islamiy". Penerbit: Ad- Daar as-Salafiyah, cet. I,
Th. 1407 H/1987 M. Majalah As-Sunnah Edisi 08/Th. III/1419-1999] prev 12 3 next © copyleft almanhaj.or.id seluruh artikel dan tulisan di situs almanhaj.or.id dapat disebarluaskan, dengan mencantumkan sumbernya dan tetap menjaga keilmiahan
Situs almanhaj.or.id tidak memiliki hubungan apapun dengan situs lainnya.
Islamiyah Selasa, 17 Februari 2004 19:17:27 WIB Halaman ke-2 dari 3 Akibat (kesenangan dunia) ini kita lihat amat
sedikit orang yang mau memperhatikan penyakit ini dan kemudian mendidik para pemuda, terutama yag telah dibukakan simpanan- simpanan bumi bagi mereka dan dilimpahi kebaikan-kebaikan
(kemakmuran) serta berkah bumi. Hanya sedikit orang yang memperingatkan tentang penyakit ini, yang menjadi kewajiban kaum Muslimin untuk membentengi darinya dan agar supaya (penyakit) cinta dunia benci mati tidak menjalar di hati mereka. Dengan demikian maka penyakit ini harus diobati dan manusia harus dididik agar selamat darinya. Kita kembali kepada penggal (kalimat) yang pertama dan hal itu lebih penting tanpa diragukan lagi, yaitu ucapan kita bahwa haruslah memulai dengan tashfiyah yang diiringi dengan tarbiyah. Di sana ada hadits dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam yang mengisyaratkan kepada tashfiyah ini, yaitu sabda beliau: "Apabila kalian jual beli dengan 'iinah, kalian memegangi ekor-ekor sapi, kalian puas dengan pertanian dan kalian meninggalkan jihad di jalan Allah. (pastilah) Allah timpakan kehinaan atas kalian, Dia tidak akan mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian." [Shahih Al Jaami' Ash Shaghiir] Di dalam hadits ini terdapat keterangan penyakit dan obatnya, yaitu bahwa beliau bersabda di awal hadits: "apabila kalian jual-beli dengan 'iinah". 'Iinah adalah satu jual-beli yang bersifat riba, dan sangat disayangkan dewasa ini terjadi di sebagian negara-negara Islam, bahkan (negara- negara) Arab. Padahal negara-negara ini mestinya memahami Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, lebih baik daripada pemahaman kaum Muslimin non-Arab. 'Iinah adalah jika seorang membeli suatu kebutuhan dari penjual dengan harga yang leih tinggi dari harga kontan (tunai). Dia membelinya tidak ontan, atau yang sekarang dinamakan "kredit", yaitu dengan harga yang lebih tinggi dari harga kontan. Padahal pelakunya (pembeli) tidaklah datang untuk membeli; akan tetapi dia datang (membeli) hanya untuk mengambil dinar (uang tunai), sehingga menjadi kesibukannya dan menjadi batu loncatan (modal) pekerjaanya. Dan karena kerusakan masyarakan dan terlepasnya ikatan agama (Islam) yang seharusnya (ikatan agama) mereka kerjakan; maka orang yang membutuhkan uang (harta tadi) harus membuat tipu daya terhadap apa yang diharamkan oleh Allah untuk memastikan dirinya mendapatkan uang (harta tadi). Kemudian orang yang membutuhkan tadi mendatangi penjual dan membeli darinya - (sekadar contoh)- sebuah mobil yang harganya 20.000 dinar secara kredit, padahal harga sesungguhnya lebih murah dari itu. Dan musibah yang tersembunyi pada tindakan di atas, yaitu bahwa pembeli yang membutuhkan tadi tidaklah menerima mobil itu, tetapi dia lansung menjualnya secara kontan kepada penjual tadi dengan harga yang lebih rendah, umpamanya 17.000 dinar. Kemudian dia menerima harga (uang kontan) ini, tetapi selanjutnya dia harus menggenapi angsuran- angsuran yang besar yang telah disepakati pertama kali, misalnya selama stu tahun atau enam bulan. Inilah jual-beli 'iinah itu, dan ini adalah perkara nyta dewasa ini di sebagian negara-negara sebagaimana tadi telah kami sebutkan. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, "apabila kalian (melakukan) jual beli 'iinah," berarti membuat tipu daya terhadap apa yang diharamkan oleh Allah kemudian dihalalkannya. Kemudian sabda beliau lagi, "Kalian memegangi ekor-ekor sapi dan kalian puas dengan pertanian," dan ini adalah termasuk memburu duniawi dan meninggalkan jihad dijalan Allah. (Maka) akibat buruk apakah yang menimpa kaum Muslimin ini, yang membuat tipu daya paling rendah terhadap hukum-hukum Allah dan menghalalkan apa-apa yang Allah haramkan. Kemudian mereka berpaling dari kewajiban mereka, seperti jihad di jalan Allah karena sebagian mereka lalai disebabkan memburu dunia. Dan apakah perjalan akhir mereka?
Akibat buruk dan akhir perjalanan mereka adalah Allah menimpakan kehinaan atas mereka, Dia tidak akan mencabutnya dari mereka sampai mereka kembali kepada agama mereka. Dengan demikian secara umum bahwa sesungguhnya penyakit-penyakit yang menimpa kaum Muslimin teringkas dalam dua sisi: Pertama :
Meninggalkan kewajiban yang dikenal secara pasti dalam agama ini seperti jihad di jalan Allah dengan sebab mereka memburu dunia. Kedua :
Membuat tipu daya terhadap yang telah diketahui keharamannya dari As Sunnah, seperti 'iinah dengan nama jual- beli. Dan contoh-contoh lain banyak sekali, bahkan sampai hari ini, masih ada orang berfatwa "bolehnya nikah tahliil", padahal Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang ini: "Allah melaknat muhallil (orang yang menikah untuk menghalalkan bagi
suami dari wanita yang telah dicerai tiga kali, pent) dan muhallallah (orang yang dihalalkan dengan pernikahan atasnya, pent)." [Hadits Riwayat. Ahmad, An- Nasai, dan At Tirmidzi, lihat Bulughul Maram, kitab An-Nikah, pent] Hujjah mereka bersandar secara lahiriah bahwa wanita yang dicerai tiga kali itu rela terhadap laki-laki yang mengawininya untuk menghalalkan wanita tersebut bagi suaminya yang pertama; dia rela sebagai ganti suami, demikian pula wali amr(yang mengurusi nikah/pemerintah) rela terhadap hal ini. Dan mereka semuanya sepakat bahwa pernikahan itu tujuannya hanyalah untuk menghalalkan apa yang Allah haramkan dan menyelisihi firmanNya: {"Talak (yang boleh dirujuk) itu dua kali. Setelah itu boleh dirujuk lagi dengan yang ma'ruf atau dengan menceraikan dengan cara yang baik."} {Kemudian jika si suami mentalaknya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya, hingga dia kawin dengan suami yang lain.} [Al Baqarah awal ayat 229 dan awal ayat 230] Kemudian dengan fatwa tersebut mereka membawa laki-laki yang Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menamakannya "kambing
jantan pinjaman"; sedangkan mereka menamakannya "suami". Padahal dia bukanlah seorang suami, karena dia tidak menikahi wanita tersebut supaya dengannya dia terjaga, dan supaya wanita itu terjaga dengan dirinya. Akan tetapi hanyalah untuk menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, yaitu bahwa wanita itu tidak boleh untuk kembali kepada suaminya yang telah mentalaknya tiga kali sampai dia menikah dengan orang yang lain, dengan cara yang syar'i sebagaimana suaminya yang pertama menikahinya. Dan Rabb kita Ta'ala telah mengisyaratkan hal ini dalam beberapa firmanNya: " Artinya : Dan Dia telah menciptakan isterinya darinya (tulang rusuk Adam)." [An Nisaa': 1] "Artinya : ...agar supaya dia merasa senang kepadanya." [Al A'raaf: 189]
"Artinya : ...dan Dia menjadikan rasa kasih sayang di antara kalian." [Ar-Ruum:21] Padahal laki-laki tadi mengawininya dengan rasa tidak senang/ tenteram terhadap wanita itu. Dan wanita itu tidak merasa senang terhadap laki-laki tersebut. Laki-laki itu hanyalah menghabiskan malam bersamanya dan menerkamnya
sebagaimana kambing jantan menerkam kambing betina. Dan setelah masuk waktu subuh dia ceraikan, karena memang dia tidak menikah untuk tujuan yang mulia; tetapi hanya untuk menghalalkan apa yang Allah haramkan. Maka sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam,"Apabila kalian telah jual-beli dengan 'iinah" adalah semacam conoth terhadap apa yang dilakukan kaum Muslimin yang berupa penghalalan dan tipu daya terhadap apa yang
Allah haramkan. Akan tetapi hal ini tidaklah secara terang- terangan, sebagaimana kaum Muslimin dewasa ini menghalalkan riba dan membuat tipu daya terhadapnya, sehingga terjadi dua musibah atas mereka: Pertama: Melaksanakan yang haram.
Kedua : berkisar sekitar menghalalkannya. Dan belum lama ini aku telah menyebutkan bahwa ada orang yang menulis sebuah buku, dan di dalamnya dengan sombong disebutkan: bahwa upaya agar seorang Muslim tidak terjatuh di dalam riba adalah hendaknya dia bernadzar kepada Allah. Yaitu setiap kali dia berhutang harta kepada seseorang, hendaknya dia memberikan 10%- nya sebagai ungkapan syukur kepada Allah. Jika dia meniatkan hal ini pada dirinya, maka jadilah ukuran wajib dipenuhi. Memang, sebagian syaikh membenarkan hal itu, padahal mereka hanya berputar-putar sekitar hukum-hukum Islam dan menghalalkan apa yang Allah haramkan. Ini tidak lain adalah jalannya Yahudi di dalam riba. Dan itu adlaah jalan yang berbahaya dan ama membinasakan. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memperingatkan bahwa barangsiapa yang melakukannya, Allah akan menimpakan kehinaan padanya dan tidak akan mencabutnya
sampai dia kembali ke agamanya. Dan kembali ke agama adalah permasalahan zaman ini, yang merupakan permasalahan besar dan haruslah ada sedikit perincian mengenainya. Itu karena sebagian penulis dan da'i berpendapat - dan sangat disayangkan- bahwa agama itu mempunyai pemahaman- pemahaman (tafsir) yang beraneka ragam dan bahwa perselisihan dalam hal ini adalah di dalam furu' (masalah- masalah cabang), bukan di dalam ushul (masalah-
masalah pokok). Akan tetapi aku katakan: "Sesungguhnya perselisihan itu terjadi di dalam ushul, sebagaimana terjadi di dalam furu'. Dan tatkala aku menyebutkan perselisihan, maka yang pertama kali aku maksudkan adalah pra ulama dari seluruh firqah (golongan), karena dari sanalah munculnya perselisihan yang ada di antara kaum Muslimin yang awam. Dan seandainya kita kembali (melihat) firqah- firqah ini, baik yang dulu
maupun sekarang, pastilah kita mendapati adanya perselisihan itu, baik dalam furu' maupun dalam ushul. Sebagai contoh (bukan merupakan pembatasan) aku mengingatkan adanya keyakinan berbagai kelompok- kelompok besar kaum Muslimin di berbagai daerah dewasa ini tentang Nabi shalallahu 'alaihi wasallam adalah makhluk Allah yang pertama. Kelompok- kelompok tersebut berhujjah dengan hadits yang tidak ada asal- usulnya di dalam sunnah yang shahih, yaitu: "Pertama kali yang Allah ciptakan adalah cahaya nabimu, hai Jabir (sahabat Nabi shalallahu 'alaihi wasallam)." Dan engkau dapati umunya ahli ilmu mendengar kesesatan ini, bahkan dinyatakan terang-terangan di atas
mimbar-mimbar, mereka mendengar tetapi mengingkari dan mengaminkan padahal kesesatannya sudah jelas. Dan tidak ada yang menghadapi itu kecuali, yaitu orang- orang yang menegakkan jiwa mereka untuk mengingkari khurafat- khurafat serta kesesatan-kesesatan
semacam ini. Dan perselisihan antar ulama Muslimin ini sebagaimana telah nyata adalah perselisihan dalam aqidah (ushul), dan bukanlah dalam cabang fiqh (furu'). Seandainya kita menghendaki
diperpanjang, maka contoh-contohnya
banyak, akan tetapi lebih utama aku tidak perdalam. Dan aku lebih baik pindah (pembicaraan) kepada perselisihan yang terjadi antara ulama yang berpendapat bahwa (perselisihan) itu terjadi hanyalah dalam furu' dan itu tidak berbahaya... Dan kita berada di depan dua sisi: perselisihan dalam furu' dan perselisihan dalam furu' ini tidak berbahaya; dan keduanya adalah serba tidak benar. Pertama.
Pendapat perselisihan hanya dalam furu', ini adalah salah. Untuk memperjelas hal ini aku akan menyebutkan tentang perselisihan yang terjadi antara madzhab Hanafiyah pada satu sisi dengan seluruh madzhab yang lain pada sisi yang kedua di dalam permasalahan iman; yaitu apakah iman itu bertambah dan berkurang atau bahwa iman itu tetap tidak bertambah atau tidak berkurang. Sesungguhnya pada awalnya terjadi perselisihan antara kalangan Maturidiyah di satu pihak dengan Asy'ariyah dan ahli hadits di pihak lain. Perselisihan ini kemudian berkembang menjadi perselisihan yang lain, yaitu apakah iman itu bertambah dan berkurang atau bahw aiman itu tetapi tidak bertambah atau tidak berkurang. Padahal yang benar Al Qur'an telah menjelaskan bahwa iman itu bertambah: " Artinya : Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya." [Al Mudatstsir:31] Di sana ada ayat-ayat yang banyak dalam masalah ini, dan Sunnah juga menambah keterangan pada ayat- ayat di atas secara jelas tentang bertambahnya iman, di antaranya adalah sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam: 'Iman itu mempunyai enam puluh lebih cabang. Yang paling tinggi adalah syahadat laa ilaaha illa Allah. Dan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan." [Muttafaq alaihi] Walaupun demikian, sesungguhnya kita dapati Maturidiyyah di masa kini yang secara fiqh bermadzhab Hanafiyah mengatakan dengan lantang bahwa iman itu tidak bertambah dan berkurang, bahkan mereka menyebutkan dari imam mereka bahwa "Imanku seperti iman Jibril dan ini berarti bahwa iman manusia yang paling durhaka- yang terkadang orang yang mengatakan dengan lantang tadi- sama dengan imannya Jibril. Dan ucapan ini - walaupun salah- berkaitan erat dengan keyakinan mereka bahwa iman itu tidak menerima tambah dan kurang. Dan mereka berkata, "Apabila kita katakan bahwa iman itu bertambah, berarti iman bisa berkurang, dan apabila iman berkurang, maka akan bisa menghabiskan iman pemiliknya." Ucapan ini benar-benar berkaitan erat dengan keyakinan mereka bahwa iman itu hanyalah keyakinan saja. (seharusnya iman itu keyakinan, ucapan dan perbuatan-red). Adapun keyakinan ahli sunnah dari Asyaa'irah dan ahlul hadits bahwa iman itu bertambah dan berkurang sesuai dengan amal shalih, dan tambahnya iman adalah dengan ketaatan sedang berkurang adalah dengan kemaksiatan. Maka ini adalah perselisihan yang terjadi sejak lama dan terus sampai hari ini, kemudian di belakang hari ini tumbuh perselisihan masalah aqidah yang lain yang berkaitan dengan ucapan jelas, yaitu apakah seroang Muslim mengucapkan "Saya mu'min, insya Allah." Atau cukup dengan ucapan "Saya mu'min," tanpa insya Allah? Barangsiapa yang berkata bahwa iman itu bertambah atau berkurang, dia akan berkata: "saya mu'min insya Allah," karena ia takut atas dirinya bahwa dia kurang di dalam amalan- amalannya yang shalih. Dan barangsiapa berkata bahwa iman itu tidak bertambah atau berkurang, dia pasti dengan ucapannya, "Saya mu'min." Dia tidak mencupakan "insya Allah" karena jika dia berkata "insya Allah" maka menurutnya hal itu artinya dia ragu di dalam keyakinannya yang menetap dalam hati. Dan berawal dari perselisihan itu, timbullah perselisihan yang lain, bolehkan mengucapkan "insya Allah" (ketika berkata: saya mu'min) atau tidak boleh? Dan perselisihan tersebut tidaklah berhenti pada masalah fiqh, tentang bolehnya mengucapkan insya Allah atau tidak bolehnya. Tetapi telah merembet kepada masalah yang berbahaya yang telah menceria-beraikan kaum Muslimin dengan seburuhk-buruknya,
yaitu sampai pada tingkar orang Muslim menyerupai orang kafir. Diterjemahkan secara bebas oleh Muslim Abu Shalihah dari kitab "Hayaatu al-Albani wa Aatsaaruhu wa Tsanaa- u al-'Ulamaa 'Alaihi" oleh Muhammad bin Ibrahim asy-Syaibani, Juz I/377-391 bab "Ath- Thariq Ar-Rasyid Nahwa Binaa-i al-Kiyaani Al- Islamiy". Penerbit: Ad- Daar as-Salafiyah, cet. I,
Th. 1407 H/1987 M. Majalah As-Sunnah Edisi 08/Th. III/1419-1999] prev 12 3 next © copyleft almanhaj.or.id seluruh artikel dan tulisan di situs almanhaj.or.id dapat disebarluaskan, dengan mencantumkan sumbernya dan tetap menjaga keilmiahan
Situs almanhaj.or.id tidak memiliki hubungan apapun dengan situs lainnya.
Pokok-Pokok Manhaj Salaf : Berpijak Berdasarkan Al-Kitab Dan As-Sunnah Dengan Pemahaman Ulama Salaf
Kategori Manhaj Pokok-Pokok Manhaj
Salaf : Berpijak
Berdasarkan Al-Kitab
Dan As-Sunnah
Dengan Pemahaman
Ulama Salaf Senin, 12 Januari 2004 15:16:47 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian Terakhir dari Enam Tulisan [6/6] KAIDAH KEEMPAT. BERPIJAK BERDASARKAN AL-KITAB DAN AS-SUNNAH
DENGAN MENGUTAMAKAN PEMAHAMAN ULAMA SALAF DAN MENJADIKAN AKAL MEREKA TUNDUK KEPADA NASH-NASH KEDUANYA
Kaidah ini memiliki peran besar dalam pokok- pokok manhaj salaf. Inilah kaidah yang menjadi pemisah antara Ahlu Sunnah dengan Ahlul Bid'ah, walaupun semuanya mengaku mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah. Pengikut manhaj ahlul- kalam berseru : "Kami ittiba' kepada Al-Kitab dan As-Sunnah". Pengikut manhaj sufi juga berseru : "Kami ittiba' kepada Al-Kitab dan As-Sunnah". Pengikut manhaj salaf pun berseru : "Kami ittiba' kepada Al-Kitab dan As-Sunnah". Para pengikut manhaj ahlul-kalam memang mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah, akan tetapi mereka menjadikan nash-nash Al-Qur'an dan
Al-Hadits tunduk pada tuntutan akal pikiran mereka. Dengan demikian mereka sebenarnya telah meninggalkan manhaj Al-
Kitab dan As-Sunnah. Para pengikut manhaj sufiyah juga mengambil Al-Kitab dan As-Sunnah, namun mereka menjadikan nash-nash keduanya tunduk kepada pemahaman- pemahaman tertentu dalam kaitannya dengan penafsiran tentang hidup dan zuhud, kemudian berpaling dari kenikmatan-kenikmatan
hidup. Dengan demikian mereka pun meninggalkan manhaj Al-
Kitab dan As-Sunnah. Adapun para pengikut manhaj salaf, merekalah orang-orang yang benar-benar berpijak berdasar Al-Kitab dan As-Sunnah dengan mengutamakan
pemahaman ulama salaf dan menjadikan akal mereka tunduk kepada nash-nash keduanya. Mereka menyesuaikan kehidupannya sesuai dengan tuntunan Al- Kitab dan As-Sunnah dan membatasi pandangan (teori) mereka tentang hidup serta kenikmatannya selaras dengan pengarahan Al-Kitab dan
As-Sunnah. Jadi merekalah orang- orang yang sesuai dengan Al-Kitab dan As- Sunnah, baik aqidah, manhaj, syari'ah maupun perilakunya. Dalil dari standard ini telah ditetapkan berdasarkan Al-Qur'an dan As- Sunnah. Berikut ini adalah penjelasan tentang manhaj shahabat yang telah mendapat ridha dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Al- Amin Shallallahu 'alaihi wa sallam. Pertama kali dalam menetapkan manhaj shahabat tersebut, kita mulai dengan firman Allah Tabaraka wa Ta'ala tentang para shahabat Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang beriman dengannya adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka ; kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya,
tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud ......" [Al-Fath : 29] "Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang- orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai- sungai di dalamnya ; mereka kekal di dalamnya selama- lamanya. itulah kemenangan yang besar ". [At-Taubah : 100]. Jadi mereka ridha terhadap nikmat yang telah Allah berikan kepada mereka berupa Al-Qur'an dan berupa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah pun telah ridha kepada mereka disebabkan apa yang telah mereka kerjakan. Yakni, berupa ibadah dan ketaatan yang hanya ditujukan kepada Allah semata, ittiba' kepada Rasul-Nya yang menyebarluaskan dakwah Islamiyyah serta penyebaran sunnah nabawiyyah dan pengamalannya. Wallahu 'alam bish- shawaab [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M] © copyleft almanhaj.or.id seluruh artikel dan tulisan di situs almanhaj.or.id dapat disebarluaskan, dengan mencantumkan sumbernya dan tetap menjaga keilmiahan
Situs almanhaj.or.id tidak memiliki hubungan apapun dengan situs lainnya.
Salaf : Berpijak
Berdasarkan Al-Kitab
Dan As-Sunnah
Dengan Pemahaman
Ulama Salaf Senin, 12 Januari 2004 15:16:47 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian Terakhir dari Enam Tulisan [6/6] KAIDAH KEEMPAT. BERPIJAK BERDASARKAN AL-KITAB DAN AS-SUNNAH
DENGAN MENGUTAMAKAN PEMAHAMAN ULAMA SALAF DAN MENJADIKAN AKAL MEREKA TUNDUK KEPADA NASH-NASH KEDUANYA
Kaidah ini memiliki peran besar dalam pokok- pokok manhaj salaf. Inilah kaidah yang menjadi pemisah antara Ahlu Sunnah dengan Ahlul Bid'ah, walaupun semuanya mengaku mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah. Pengikut manhaj ahlul- kalam berseru : "Kami ittiba' kepada Al-Kitab dan As-Sunnah". Pengikut manhaj sufi juga berseru : "Kami ittiba' kepada Al-Kitab dan As-Sunnah". Pengikut manhaj salaf pun berseru : "Kami ittiba' kepada Al-Kitab dan As-Sunnah". Para pengikut manhaj ahlul-kalam memang mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah, akan tetapi mereka menjadikan nash-nash Al-Qur'an dan
Al-Hadits tunduk pada tuntutan akal pikiran mereka. Dengan demikian mereka sebenarnya telah meninggalkan manhaj Al-
Kitab dan As-Sunnah. Para pengikut manhaj sufiyah juga mengambil Al-Kitab dan As-Sunnah, namun mereka menjadikan nash-nash keduanya tunduk kepada pemahaman- pemahaman tertentu dalam kaitannya dengan penafsiran tentang hidup dan zuhud, kemudian berpaling dari kenikmatan-kenikmatan
hidup. Dengan demikian mereka pun meninggalkan manhaj Al-
Kitab dan As-Sunnah. Adapun para pengikut manhaj salaf, merekalah orang-orang yang benar-benar berpijak berdasar Al-Kitab dan As-Sunnah dengan mengutamakan
pemahaman ulama salaf dan menjadikan akal mereka tunduk kepada nash-nash keduanya. Mereka menyesuaikan kehidupannya sesuai dengan tuntunan Al- Kitab dan As-Sunnah dan membatasi pandangan (teori) mereka tentang hidup serta kenikmatannya selaras dengan pengarahan Al-Kitab dan
As-Sunnah. Jadi merekalah orang- orang yang sesuai dengan Al-Kitab dan As- Sunnah, baik aqidah, manhaj, syari'ah maupun perilakunya. Dalil dari standard ini telah ditetapkan berdasarkan Al-Qur'an dan As- Sunnah. Berikut ini adalah penjelasan tentang manhaj shahabat yang telah mendapat ridha dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Al- Amin Shallallahu 'alaihi wa sallam. Pertama kali dalam menetapkan manhaj shahabat tersebut, kita mulai dengan firman Allah Tabaraka wa Ta'ala tentang para shahabat Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang beriman dengannya adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka ; kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya,
tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud ......" [Al-Fath : 29] "Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang- orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai- sungai di dalamnya ; mereka kekal di dalamnya selama- lamanya. itulah kemenangan yang besar ". [At-Taubah : 100]. Jadi mereka ridha terhadap nikmat yang telah Allah berikan kepada mereka berupa Al-Qur'an dan berupa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah pun telah ridha kepada mereka disebabkan apa yang telah mereka kerjakan. Yakni, berupa ibadah dan ketaatan yang hanya ditujukan kepada Allah semata, ittiba' kepada Rasul-Nya yang menyebarluaskan dakwah Islamiyyah serta penyebaran sunnah nabawiyyah dan pengamalannya. Wallahu 'alam bish- shawaab [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M] © copyleft almanhaj.or.id seluruh artikel dan tulisan di situs almanhaj.or.id dapat disebarluaskan, dengan mencantumkan sumbernya dan tetap menjaga keilmiahan
Situs almanhaj.or.id tidak memiliki hubungan apapun dengan situs lainnya.
Pokok-Pokok Manhaj Salaf : Mencari Pembuktian Berdasarkan Ayat Al-Qur'an Dan Hadits Nabi.
Kategori Manhaj Pokok-Pokok Manhaj
Salaf : Mencari
Pembuktian
Berdasarkan Ayat Al-
Qur'an Dan Hadits
Nabi. Sabtu, 10 Januari 2004 09:04:15 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian Kelima dari Enam Tulisan [5/6] KAIDAH KETIGA MENCARI PEMBUKTIAN BERDASARKAN AYAT- AYAT AL-QUR'AN DAN HADITS-HADITS NABI
Mencari Pembuktian Menurut Pola-Pola Al- Qur'an.
Sesungguhnya Al-Qur'an Al-'Azhim mempunyai pola tersendiri yang khusus untuk mencari pembuktian. Barang siapa yang menempuh pola ini, niscaya ia sampai kepada kebenaran hakiki yang meyakinkan. Diantara pola Al-Qur'an yang paling utama dalam mencari pembuktian ialah memperhatikan tanda-tanda kebesaran Allah yang ada pada langit dan bumi, dan upaya menyingkap rahasia-rahasia mahluk. Melalui ayat-ayat-Nya yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan agar manusia berpikir tentang penciptaan langit dan bumi. Di antara firman Allah : "Artinya : Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu supaya kamu berpikir " [Al-Baqarah : 219]. "Artinya : (Yaitu) orang- orang yang mengingat Allah dalam keadaan berdiri dan duduk, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : "Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api Neraka". [Ali- Imran : 191]. "Artinya : Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia
bersemayam di atas 'Arsy dan menundukkan matahari dan bulan masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (mahluk-Nya),
menjelaskan tanda- tanda (kebesaran-Nya) supaya kamu meyakini pertemuanmu dengan Rabb-mu. Dan Dialah Rabb yang membentangkan bumi, menjadikan gunung- gunung dan sungai- sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan,
Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berakal". [Ar-Ra'du : 2-4]. "Artinya : Katakanlah :"Perhatikanlah
apa yang ada di langit dan di bumi..." [Yunus : 101]. Ayat-ayat yang memerintahkan untuk memikirkan kejadian alam semesta ini banyak. Ayat-ayat yang akan membangkitkan akal, menggerakkan pikiran, mengundang perhatian dan memotivasi perenungan serta penghayatan. Semua itu termasuk wasilah (sarana) terkuat
untuk sampai pada pemahaman terhadap hakikat kebenaran hingga hasilnya akan memperkokoh iman dan menanamkan keyakinan yang dalam terhadap Al-Khalik yang maha Agung. Sayangnya pola Al-Qur'an ini diharamkan oleh pengikut manhaj ahlul-kalam. Mereka tidak mau diikat dengan pola-pola Al-Qur'an dalam memperkokoh keimanan dan memantapkan
keyakinan. Sesungguhnya,
berkaitan dengan cara memahami masalah aqidah, dalam hal ini terdapat dua manhaj yang saling berlawanan : Manhaj Qur'ani Nabawi, yaitu manhaj-nya para Rasul dan para Nabi.
Manhaj Falsafi 'Aqlani (memperturutkan
filsafat dan akal), yaitu manhaj-nya kaum filosof
dan kaum ahlu kalam. Manhaj Qur'ani - sebagaimana dapat dilihat- akan menghentikan akal manusia pada hakikat kebenaran itu tuntas dan tidak akan guncang keraguan sedikitpun setelah datangnya iman dan pembenaran. Manhaj
ini dengan segala keluhuran serta kekuatannya adalah manhaj yang mudah, memberikan jaminan hasil dan juga akan menambah akal semakin terbuka wawasan serta daya pandangnya. Sedangkan manhaj falsafi adalah manhaj yang mempunyai jalan berliku-liku yang ruwet, memusingkan akal dengan persoalan- persoalan yang membingungkan,
mebebani pemikiran dengan analogi-analogi logika yang membosankan dan amat potensial untuk menjerumuskan akal pikiran kedalam lubang- lubang kesalahan yang merupakan jebakan yang dipasang oleh para penentangnya. Oleh sebab itulah, persoalan aqidah bagi kaum filosof dan orang- orang yang terpengaruh oleh mereka dari kalangan ahlu kalam, merupakan sebuah kebingungan yang menimbulkan sangkaan- sangkaan, serta membingungkan akal pikiran. Persoalan- persoalan aqidah yang berdasarkan manhaj mereka itu tidak memberikan ilmu dan tidak menambahkan keyakinan apapun. Ia adalah sebuah jalan antara al-haq dengan kebatilan yang bercampur aduk di dalamnya. Adapun pola-pola ahlul kalam, sebenarnya bersumber dari pola- pola filsafat, walaupun dalam prilakunya agak berbeda, sebab kaum filosof tidak mempercayai wahyu dan kenabian, sehingga mereka benar-benar bersandar pada akalnya semata. Sedangkan ahlul kalam, mereka masih mempercayai wahyu dan kenabian, hanya saja mereka berupaya untuk menjadikan wahyu tunduk pada akal. Mereka tidak mau menundukkan akalnya kepada nash-nash wahyu. Menurut ahlul kalam, landasan utama dalam polanya adalah mendahulukan akal atas syara'. Oleh karena itulah mereka berkonsentrasi untuk menta'wilkan nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah
menurut kemauan akal mereka dengan bertumpu pada debat dan logika. Jadi cara-cara mereka mirif kaum filosof. Cara- cara itu tidak akan memberikan jaminan hasil (yang benar -red) disebabkan berbaurnya khayalan-khayalan akal dalam berbagai pembahasan serta kajian permasalahannya. Dengan demikian, sebagai (hasil) akhirnya adalah kebigungan menghadapi tantangan keragu-raguan dan sama sekali tidak layak untuk memutuskan permasalahan iman dan i'tiqaad. Adapun pola kenabian, adalah pola Al-Qur'an itu sendiri. Tetapi, dengan uslub (cara pemaparan) yang sedikit berbeda dilihat dari segi kemudahan dan banyaknya. Namun, memiliki kekuatan petunjuk, kekokohan hujjah dan kedalaman keyakinan. Pola kenabian ini mempunyai pengaruh nyata dan jelas dalam memahamkan aqidah yang benar, dalam menyingkirkan setiap syubhat yang mengacaukan pemikiran disebabkan pengaruh bisikan-bisikan setan, dalam menanamkan keyakinan pada jiwa dan
dalam menyebarluaskan sinar keimanan ke dalam relung-relung hati. [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M] © copyleft almanhaj.or.id seluruh artikel dan tulisan di situs almanhaj.or.id dapat disebarluaskan, dengan mencantumkan sumbernya dan tetap menjaga keilmiahan
Situs almanhaj.or.id tidak memiliki hubungan apapun dengan situs lainnya
Salaf : Mencari
Pembuktian
Berdasarkan Ayat Al-
Qur'an Dan Hadits
Nabi. Sabtu, 10 Januari 2004 09:04:15 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian Kelima dari Enam Tulisan [5/6] KAIDAH KETIGA MENCARI PEMBUKTIAN BERDASARKAN AYAT- AYAT AL-QUR'AN DAN HADITS-HADITS NABI
Mencari Pembuktian Menurut Pola-Pola Al- Qur'an.
Sesungguhnya Al-Qur'an Al-'Azhim mempunyai pola tersendiri yang khusus untuk mencari pembuktian. Barang siapa yang menempuh pola ini, niscaya ia sampai kepada kebenaran hakiki yang meyakinkan. Diantara pola Al-Qur'an yang paling utama dalam mencari pembuktian ialah memperhatikan tanda-tanda kebesaran Allah yang ada pada langit dan bumi, dan upaya menyingkap rahasia-rahasia mahluk. Melalui ayat-ayat-Nya yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan agar manusia berpikir tentang penciptaan langit dan bumi. Di antara firman Allah : "Artinya : Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu supaya kamu berpikir " [Al-Baqarah : 219]. "Artinya : (Yaitu) orang- orang yang mengingat Allah dalam keadaan berdiri dan duduk, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : "Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api Neraka". [Ali- Imran : 191]. "Artinya : Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia
bersemayam di atas 'Arsy dan menundukkan matahari dan bulan masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (mahluk-Nya),
menjelaskan tanda- tanda (kebesaran-Nya) supaya kamu meyakini pertemuanmu dengan Rabb-mu. Dan Dialah Rabb yang membentangkan bumi, menjadikan gunung- gunung dan sungai- sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan,
Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berakal". [Ar-Ra'du : 2-4]. "Artinya : Katakanlah :"Perhatikanlah
apa yang ada di langit dan di bumi..." [Yunus : 101]. Ayat-ayat yang memerintahkan untuk memikirkan kejadian alam semesta ini banyak. Ayat-ayat yang akan membangkitkan akal, menggerakkan pikiran, mengundang perhatian dan memotivasi perenungan serta penghayatan. Semua itu termasuk wasilah (sarana) terkuat
untuk sampai pada pemahaman terhadap hakikat kebenaran hingga hasilnya akan memperkokoh iman dan menanamkan keyakinan yang dalam terhadap Al-Khalik yang maha Agung. Sayangnya pola Al-Qur'an ini diharamkan oleh pengikut manhaj ahlul-kalam. Mereka tidak mau diikat dengan pola-pola Al-Qur'an dalam memperkokoh keimanan dan memantapkan
keyakinan. Sesungguhnya,
berkaitan dengan cara memahami masalah aqidah, dalam hal ini terdapat dua manhaj yang saling berlawanan : Manhaj Qur'ani Nabawi, yaitu manhaj-nya para Rasul dan para Nabi.
Manhaj Falsafi 'Aqlani (memperturutkan
filsafat dan akal), yaitu manhaj-nya kaum filosof
dan kaum ahlu kalam. Manhaj Qur'ani - sebagaimana dapat dilihat- akan menghentikan akal manusia pada hakikat kebenaran itu tuntas dan tidak akan guncang keraguan sedikitpun setelah datangnya iman dan pembenaran. Manhaj
ini dengan segala keluhuran serta kekuatannya adalah manhaj yang mudah, memberikan jaminan hasil dan juga akan menambah akal semakin terbuka wawasan serta daya pandangnya. Sedangkan manhaj falsafi adalah manhaj yang mempunyai jalan berliku-liku yang ruwet, memusingkan akal dengan persoalan- persoalan yang membingungkan,
mebebani pemikiran dengan analogi-analogi logika yang membosankan dan amat potensial untuk menjerumuskan akal pikiran kedalam lubang- lubang kesalahan yang merupakan jebakan yang dipasang oleh para penentangnya. Oleh sebab itulah, persoalan aqidah bagi kaum filosof dan orang- orang yang terpengaruh oleh mereka dari kalangan ahlu kalam, merupakan sebuah kebingungan yang menimbulkan sangkaan- sangkaan, serta membingungkan akal pikiran. Persoalan- persoalan aqidah yang berdasarkan manhaj mereka itu tidak memberikan ilmu dan tidak menambahkan keyakinan apapun. Ia adalah sebuah jalan antara al-haq dengan kebatilan yang bercampur aduk di dalamnya. Adapun pola-pola ahlul kalam, sebenarnya bersumber dari pola- pola filsafat, walaupun dalam prilakunya agak berbeda, sebab kaum filosof tidak mempercayai wahyu dan kenabian, sehingga mereka benar-benar bersandar pada akalnya semata. Sedangkan ahlul kalam, mereka masih mempercayai wahyu dan kenabian, hanya saja mereka berupaya untuk menjadikan wahyu tunduk pada akal. Mereka tidak mau menundukkan akalnya kepada nash-nash wahyu. Menurut ahlul kalam, landasan utama dalam polanya adalah mendahulukan akal atas syara'. Oleh karena itulah mereka berkonsentrasi untuk menta'wilkan nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah
menurut kemauan akal mereka dengan bertumpu pada debat dan logika. Jadi cara-cara mereka mirif kaum filosof. Cara- cara itu tidak akan memberikan jaminan hasil (yang benar -red) disebabkan berbaurnya khayalan-khayalan akal dalam berbagai pembahasan serta kajian permasalahannya. Dengan demikian, sebagai (hasil) akhirnya adalah kebigungan menghadapi tantangan keragu-raguan dan sama sekali tidak layak untuk memutuskan permasalahan iman dan i'tiqaad. Adapun pola kenabian, adalah pola Al-Qur'an itu sendiri. Tetapi, dengan uslub (cara pemaparan) yang sedikit berbeda dilihat dari segi kemudahan dan banyaknya. Namun, memiliki kekuatan petunjuk, kekokohan hujjah dan kedalaman keyakinan. Pola kenabian ini mempunyai pengaruh nyata dan jelas dalam memahamkan aqidah yang benar, dalam menyingkirkan setiap syubhat yang mengacaukan pemikiran disebabkan pengaruh bisikan-bisikan setan, dalam menanamkan keyakinan pada jiwa dan
dalam menyebarluaskan sinar keimanan ke dalam relung-relung hati. [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M] © copyleft almanhaj.or.id seluruh artikel dan tulisan di situs almanhaj.or.id dapat disebarluaskan, dengan mencantumkan sumbernya dan tetap menjaga keilmiahan
Situs almanhaj.or.id tidak memiliki hubungan apapun dengan situs lainnya
Pokok-Pokok Manhaj Salaf : Ta'wil Bisa Dibenarkan Bila Maksudnya Tafsir
Kategori Manhaj Pokok-Pokok Manhaj
Salaf : Ta'wil Bisa
Dibenarkan Bila
Maksudnya Tafsir Kamis, 8 Januari 2004 21:16:23 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian Keempat dari Enam Tulisan [4/6] TA'WIL BISA DIBENARKAN BILA MAKSUDNYA TAFSIR
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan[1] : "Sesungguhnya lafal ta'wil menurut pemahaman orang- orang yang suka bertentangan (yakni Ahlul Kalam), bukanlah ta'wil yang dimaksud dalam At-Tanzil (wahyu yang diturunkan). Bahkan bukan pula yang dikenal oleh para ulama tafsir terdahulu. Sesungguhnya para ulama tafsir Al-Qur'an terdahulu memahami lafal ta'wil dengan maksud tafsir. Ta'wil semacam ini dapat diketahui oleh ulama yang mengetahui tafsir Al-Qur'an. Oleh sebab itulah Imam Mujahid, imamnya ahli tafsir dan murid Ibnu Abbas, pernah menanyakan seluruh tafsir Al-Qur'an kepada Ibnu Abbas, dan Ibnu Abbas pun telah menjelaskan tafsir seluruhnya. Ketika beliau
(Mujahid) mengatakan : "Sesungguhnya orang- orang yang benar-benar ahlil-ilmi (Ar-Rasikhum fi Al-'Ilmi) jika memahami tentang ta'wil, maka maksud ta'wil itu adalah tafsir yang telah disebutkan Ibnu Abbas padanya". Adapun lafal ta'wil menurut At-Tanzil (wahyu yang diturunkan), maknanya adalah "hakikat", yakni sesuatu yang menjadi asal sebuah pembicaraan. Dan itu sama dengan hakikat- hakikat yang telah diberitakan oleh Allah Ta'ala, misalnya ta'wil tentang hari akhir yang telah diberitakan oleh Allah ialah kejadian yang akan terjadi di hari akhir itu sendiri (hakikat
kejadiannya). Ta'wil tentang apa yang Dia beritakan mengenai Diri- Nya itu sendiri yang Maha Suci lagi tersifati dengan sifat-sifat Maha Tinggi. Ta'wil (dalam arti hakikat) inilah yang tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah Ta'ala sendiri. Oleh karena itulah kaum salaf
mengatakan :"Istiwa' telah dimaklumi (maknanya), sedangkan bagaimana hakikatnya itu majhul (tidak dapat diketahui)". Untuk itu kaum salaf mengistbatkan
(menetapkan)
pengetahuan tentang Istiwa'. Inilah yang disebut ta'wil dalam arti tafsir, yaitu memahami makna yang dimaksud oleh suatu pembicaraan, sehingga dapat merenungi, memahami dan mengerti. Sedangkan perkataan mereka "Al-Kaif (bagaimana hakikatnya) adalah majhul (tidak dapat diketahui). Hal ini adalah ta'wil yang hanya bisa diketahui oleh Allah semata, yaitu tentang hakikat yang tiada satu mahluk pun dapat mengetahuinya". Pada tempat lain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata pula [2] : " ...... Sesungguhnya yang dimaksud dengan lafal ta'wil dalam Al-Qur'an ialah hakikat suatu perkara, meskipun hakikat itu sama dengan makna yang ditunjukan dan dipahami dari zhahirnya lafadz". Terkadang pula yang dimaksud dengan ta'wil adalah penafsiran dari suatu perkara serta penjelasan maknanya, walaupun penjelasan makna itu sama dengan lafal perkataan tadi. Dan istillah ta'wil dengan
makna kedua inilah yang menjadi istilahnya mufassir terdahulu seperti Mujahid dan lain-lain. Tetapi istilah ta'wil kadang juga dimaksudkan dengan pengalihan suatu lafal dari kandungan makna yang rajih menuju kemungkinan makna yang marjuh disebabkan ada suatu dalil yang mengiringinya. Pengkhususan istilah ta'wil dengan makna terakhir ini hanya ada pada pembicaraan kaum muta'akhirin. Adapun para shahabat, tabi'in dan semua imam-imam kaum muslimin, seperti imam yang empat dan imam yang lain, mereka tidak menghususkan istilah ta'wil tersebut untuk makna yang terakhir itu, tetapi yang
mereka kehendaki dengan ta'wil adalah makna yang petama dan
kedua. Oleh karena itulah, sekelompok orang-orang
muta'akhirin
berprasangka bahwa lafal (kalimat) ta'wil pada Al-Qur'an atau Hadits hanya bermakna khusus menurut pengertian terakhir tersebut, seperti dalam firman Allah : "Artinya : ...Dan tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat. Semuanya
itu dari sisi Rabb kami". [Ali-Imran : 7]. Mereka meyakini bahwa waqaf (bacaan berhenti) pada ayat diatas adalah pada : "Artinya : .. Dan tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah". Sebagai akibat dari prasangka mereka tersebut, mereka terjebak dalam keyakinan bahwa ayat- ayat seperti di atas dan
hadits-hadits Nabi, mempunyai makna- makna yang berlainan dengan makna yang langsung bisa dipahami dari lafal nash tersebut. Sementara itu makna yang dikehendaki dari nash tersebut tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah saja. Bahkan Malaikat yang turun membawa Al-Qur'an yakni Jibril, dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pun tidak bisa mengetahui makna-maknanya.
Begitu pula nabi-nabi lain, para shahabat serta para tabi'in. Menurut keyakinan mereka, bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ketika membaca firman-firman Allah berikut : "Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber- istiwa) di atas 'Arsy". [Thaha : 5]. "Artinya : Kepada-Nya lah naik perkataan- perkataan yang baik". [Faathir : 10]. "Artinya : .... tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka". [Al-Maidah : 64]. Dan ayat-ayat lainnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengerti makna- maknanya. Bahkan (menurut persangkaan mereka) beliau sendiripun tidak memahami kata- katanya sendiri ketika bersabda : "Artinya : Rabb kita turun ke langit dunia pada tiap-tiap malam ...." [Hadits Riwayat Bukhari, Juz 2: 25]. Bahkan makna yang langsung dapat dimengerti dari nash di atas, tidak dapat dimengerti kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Selanjutnya mereka beranggapan bahwa cara-cara semacam ini adalah caranya kaum salaf". Kemudian pada tempat yang lain lagi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata[3] : "Ayat-ayat yang disebut oleh Allah sebagai ayat-ayat mutasyabihat yakni yang tidak dapat diketahui ta'wil-nya kecuali oleh Allah ; yang dimaksud "tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah" hanyalah pengetahuan tentang tafsir dan maknanya. Sebagaimana hanya ketika Imam Malik rahimahullah ditanya tentang firman Allah : "Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber- istiwa') di atas 'Arsy". [Thaha : 5]. "Bagaimana Ar-Rahman ber-
istiwa' (bersemayam) ?" Beliau menjawab : "Al- Istiwa' telah dipahami (maknanya), sedangkan Al-Kaif (bagaimana hakikat
istiwa' [bersemayam] tidak dapat diketahui (majhul). Beriman terhadap istiwa'-Nya wajib dan bertanya tentang "Bagaimana (hakikat)nya adalah bid'ah". Demikian pula sebelumnya, Rabi'ah dan Ibnu 'Uyainah pun telah memberikan jawaban serupa dengan jawaban Imam Malik. Imam Malik telah menjelaskan bahwa makna istiwa' telah dipahami, sedangkan kaifiyah (cara istiwa- Nya) adalah majhul (tidak dapat dimengerti). Dengan demikian kaif (hakikat) yang majhul inilah di antara arti ta'wil yang tidak dapat dimengerti melainkan oleh Allah semata. Adapun makna yang dapat dipahami (diketahui) baik istiwa maupun yang lainnya, maka itu adalah ta'wil yang bermakna tafsir yang telah dijelaskan maknanya oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta'ala telah memerintahkan supaya kita menghayati Al- Qur'an dan telah memberitakan bahwa Dia telah menurunkan Al-Qur'an untuk dipahami. Sedangkan penghayatan serta pemahaman tidak mungkin akan bisa dilaksanakan melainkan jika si pembaca menjelaskan maksud pembicaraannya. Adapun apabila seseorang berbicara dengan lafal- lafal yang mengandung banyak makna, lalu dia menjelaskan maksudnya, tentu pembicaraannya tidak mungkin bisa dipahami dan dihayati. [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M]
_________
Foote Note.
[1]. Dar'u Ta'arudh Al- Aql wa An-Naql, Ibnu Taimiyah, jilid 5/381-383, Tahqiq. Dr Muhammad Rosyad Salim
[2]. Dar'u Ta'arudh Al- Aql wa An-naql. Ibnu Taimiyah, jilid I/14-15
[3]. Dar'u Ta'arudh Al- Aql wa An-naql. Ibnu Taimiyah, jilid I/9vatm
Salaf : Ta'wil Bisa
Dibenarkan Bila
Maksudnya Tafsir Kamis, 8 Januari 2004 21:16:23 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian Keempat dari Enam Tulisan [4/6] TA'WIL BISA DIBENARKAN BILA MAKSUDNYA TAFSIR
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan[1] : "Sesungguhnya lafal ta'wil menurut pemahaman orang- orang yang suka bertentangan (yakni Ahlul Kalam), bukanlah ta'wil yang dimaksud dalam At-Tanzil (wahyu yang diturunkan). Bahkan bukan pula yang dikenal oleh para ulama tafsir terdahulu. Sesungguhnya para ulama tafsir Al-Qur'an terdahulu memahami lafal ta'wil dengan maksud tafsir. Ta'wil semacam ini dapat diketahui oleh ulama yang mengetahui tafsir Al-Qur'an. Oleh sebab itulah Imam Mujahid, imamnya ahli tafsir dan murid Ibnu Abbas, pernah menanyakan seluruh tafsir Al-Qur'an kepada Ibnu Abbas, dan Ibnu Abbas pun telah menjelaskan tafsir seluruhnya. Ketika beliau
(Mujahid) mengatakan : "Sesungguhnya orang- orang yang benar-benar ahlil-ilmi (Ar-Rasikhum fi Al-'Ilmi) jika memahami tentang ta'wil, maka maksud ta'wil itu adalah tafsir yang telah disebutkan Ibnu Abbas padanya". Adapun lafal ta'wil menurut At-Tanzil (wahyu yang diturunkan), maknanya adalah "hakikat", yakni sesuatu yang menjadi asal sebuah pembicaraan. Dan itu sama dengan hakikat- hakikat yang telah diberitakan oleh Allah Ta'ala, misalnya ta'wil tentang hari akhir yang telah diberitakan oleh Allah ialah kejadian yang akan terjadi di hari akhir itu sendiri (hakikat
kejadiannya). Ta'wil tentang apa yang Dia beritakan mengenai Diri- Nya itu sendiri yang Maha Suci lagi tersifati dengan sifat-sifat Maha Tinggi. Ta'wil (dalam arti hakikat) inilah yang tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah Ta'ala sendiri. Oleh karena itulah kaum salaf
mengatakan :"Istiwa' telah dimaklumi (maknanya), sedangkan bagaimana hakikatnya itu majhul (tidak dapat diketahui)". Untuk itu kaum salaf mengistbatkan
(menetapkan)
pengetahuan tentang Istiwa'. Inilah yang disebut ta'wil dalam arti tafsir, yaitu memahami makna yang dimaksud oleh suatu pembicaraan, sehingga dapat merenungi, memahami dan mengerti. Sedangkan perkataan mereka "Al-Kaif (bagaimana hakikatnya) adalah majhul (tidak dapat diketahui). Hal ini adalah ta'wil yang hanya bisa diketahui oleh Allah semata, yaitu tentang hakikat yang tiada satu mahluk pun dapat mengetahuinya". Pada tempat lain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata pula [2] : " ...... Sesungguhnya yang dimaksud dengan lafal ta'wil dalam Al-Qur'an ialah hakikat suatu perkara, meskipun hakikat itu sama dengan makna yang ditunjukan dan dipahami dari zhahirnya lafadz". Terkadang pula yang dimaksud dengan ta'wil adalah penafsiran dari suatu perkara serta penjelasan maknanya, walaupun penjelasan makna itu sama dengan lafal perkataan tadi. Dan istillah ta'wil dengan
makna kedua inilah yang menjadi istilahnya mufassir terdahulu seperti Mujahid dan lain-lain. Tetapi istilah ta'wil kadang juga dimaksudkan dengan pengalihan suatu lafal dari kandungan makna yang rajih menuju kemungkinan makna yang marjuh disebabkan ada suatu dalil yang mengiringinya. Pengkhususan istilah ta'wil dengan makna terakhir ini hanya ada pada pembicaraan kaum muta'akhirin. Adapun para shahabat, tabi'in dan semua imam-imam kaum muslimin, seperti imam yang empat dan imam yang lain, mereka tidak menghususkan istilah ta'wil tersebut untuk makna yang terakhir itu, tetapi yang
mereka kehendaki dengan ta'wil adalah makna yang petama dan
kedua. Oleh karena itulah, sekelompok orang-orang
muta'akhirin
berprasangka bahwa lafal (kalimat) ta'wil pada Al-Qur'an atau Hadits hanya bermakna khusus menurut pengertian terakhir tersebut, seperti dalam firman Allah : "Artinya : ...Dan tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat. Semuanya
itu dari sisi Rabb kami". [Ali-Imran : 7]. Mereka meyakini bahwa waqaf (bacaan berhenti) pada ayat diatas adalah pada : "Artinya : .. Dan tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah". Sebagai akibat dari prasangka mereka tersebut, mereka terjebak dalam keyakinan bahwa ayat- ayat seperti di atas dan
hadits-hadits Nabi, mempunyai makna- makna yang berlainan dengan makna yang langsung bisa dipahami dari lafal nash tersebut. Sementara itu makna yang dikehendaki dari nash tersebut tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah saja. Bahkan Malaikat yang turun membawa Al-Qur'an yakni Jibril, dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pun tidak bisa mengetahui makna-maknanya.
Begitu pula nabi-nabi lain, para shahabat serta para tabi'in. Menurut keyakinan mereka, bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ketika membaca firman-firman Allah berikut : "Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber- istiwa) di atas 'Arsy". [Thaha : 5]. "Artinya : Kepada-Nya lah naik perkataan- perkataan yang baik". [Faathir : 10]. "Artinya : .... tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka". [Al-Maidah : 64]. Dan ayat-ayat lainnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengerti makna- maknanya. Bahkan (menurut persangkaan mereka) beliau sendiripun tidak memahami kata- katanya sendiri ketika bersabda : "Artinya : Rabb kita turun ke langit dunia pada tiap-tiap malam ...." [Hadits Riwayat Bukhari, Juz 2: 25]. Bahkan makna yang langsung dapat dimengerti dari nash di atas, tidak dapat dimengerti kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Selanjutnya mereka beranggapan bahwa cara-cara semacam ini adalah caranya kaum salaf". Kemudian pada tempat yang lain lagi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata[3] : "Ayat-ayat yang disebut oleh Allah sebagai ayat-ayat mutasyabihat yakni yang tidak dapat diketahui ta'wil-nya kecuali oleh Allah ; yang dimaksud "tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah" hanyalah pengetahuan tentang tafsir dan maknanya. Sebagaimana hanya ketika Imam Malik rahimahullah ditanya tentang firman Allah : "Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber- istiwa') di atas 'Arsy". [Thaha : 5]. "Bagaimana Ar-Rahman ber-
istiwa' (bersemayam) ?" Beliau menjawab : "Al- Istiwa' telah dipahami (maknanya), sedangkan Al-Kaif (bagaimana hakikat
istiwa' [bersemayam] tidak dapat diketahui (majhul). Beriman terhadap istiwa'-Nya wajib dan bertanya tentang "Bagaimana (hakikat)nya adalah bid'ah". Demikian pula sebelumnya, Rabi'ah dan Ibnu 'Uyainah pun telah memberikan jawaban serupa dengan jawaban Imam Malik. Imam Malik telah menjelaskan bahwa makna istiwa' telah dipahami, sedangkan kaifiyah (cara istiwa- Nya) adalah majhul (tidak dapat dimengerti). Dengan demikian kaif (hakikat) yang majhul inilah di antara arti ta'wil yang tidak dapat dimengerti melainkan oleh Allah semata. Adapun makna yang dapat dipahami (diketahui) baik istiwa maupun yang lainnya, maka itu adalah ta'wil yang bermakna tafsir yang telah dijelaskan maknanya oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta'ala telah memerintahkan supaya kita menghayati Al- Qur'an dan telah memberitakan bahwa Dia telah menurunkan Al-Qur'an untuk dipahami. Sedangkan penghayatan serta pemahaman tidak mungkin akan bisa dilaksanakan melainkan jika si pembaca menjelaskan maksud pembicaraannya. Adapun apabila seseorang berbicara dengan lafal- lafal yang mengandung banyak makna, lalu dia menjelaskan maksudnya, tentu pembicaraannya tidak mungkin bisa dipahami dan dihayati. [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M]
_________
Foote Note.
[1]. Dar'u Ta'arudh Al- Aql wa An-Naql, Ibnu Taimiyah, jilid 5/381-383, Tahqiq. Dr Muhammad Rosyad Salim
[2]. Dar'u Ta'arudh Al- Aql wa An-naql. Ibnu Taimiyah, jilid I/14-15
[3]. Dar'u Ta'arudh Al- Aql wa An-naql. Ibnu Taimiyah, jilid I/9vatm
Pokok-Pokok Manhaj Salaf : Tidak Mempertentangkan Nash-Nash Wahyu Dengan Akal
Kategori Manhaj Pokok-Pokok Manhaj
Salaf : Tidak
Mempertentangkan
Nash-Nash Wahyu
Dengan Akal Rabu, 7 Januari 2004 20:42:32 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian ketiga dari enam tulisan [3/6] KAIDAH KEDUA TIDAK
MEMPERTENTANGKAN
NASH-NASH WAHYU DENGAN AKAL
Semua firqah ahli kalam yang suka menakwilkan sifat-sifat Allah, ternyata satu sama lain saling bertentangan, dan secara diametral pendapat-pendapatnya
saling berlawanan sama sekali. Untuk membuktikan hal itu, kita tidak perlu pergi terlalu jauh, lihat saja misalnya, di dalam kitab Kubra al-Yaqiniyat al-Kauniyah bagaimana cara ahlu kalam yang tercermin pada ta'wil nya terhadap sifat istiwa' dalam firman Allah Ta'ala. "Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber- istiwa) di atas "Arsy". [Thaha : 5]. Dalam kitab ini, istiwa' di
ta'wil-kan dengan taslith al-quwwah wa as-sulthan (menangnya kekuatan serta kekuasaan-Nya)". Kita perhatikan ta'wil itu berbeda bahasanya dengan ta'wil-nya kaum Asy'ariyah terhadap istiwa' tersebut yaitu istiila' (berkuasa), ta'wil yang juga dilakukan oleh
kaum Jahmiyah dan Mu'tazilah. Namun model ta'wil dalam buku Kubra al-Yaqiniyat itu tidak menggunakan istilah istiila, melainkan dengan istilah Taslith al- Quwwah wa as- Sulthan. Tentu ini merupakan kata-kata yang bejat, sebab konsekwensi dari kata-kata itu menunjukan bahwa 'Al- Arsy tidak masuk dalam kekuasaan Allah, sebelum Allah ber- 'istiwa (bersemayam) di atasnya. Penulis buku tersebut (Said Ramdhan al-Buthi, -pen-) bisa terperosok pada pemahaman yang rusak. Hal ini dikarenakan ia tidak ridha terhadap apa yang ditempuh oleh kaum salaf dalam mengimani sifat 'istiwa. Walaupun sebenarnya hanya mengemukakan pernyataan madzhab khalaf (lawan salaf, pen), yakni orang-orang Asy'ariyah. Akan tetapi kenyataannya ia setuju dengan madzhab tersebut. Hal itu terbukti dengan pernyataannya : "Itulah makna yang jelas, yang bisa dimengerti menurut bahasa Arab" [1] Selanjutnya ia melegitimasi manhaj kalam dengan pernyataannya sebagai berikut : "Mereka menafsirkan al-Yad (tangan) dalam ayat lain dengan "kekuatan dan kemurahan", al-'Ain (mata) dengan "pertolongan dan pemeliharaan", dan menafsirkan al-Ishba'ain (dua jari-jari) yang terdapat dalam hadits riwayat Muslim dalam kitab Shahih-nya No. 2654, dengan "kehendak dan kekuasaan". Begitulah seterusnya. Mereka merubah-rubah sifat-sifat Allah Ta'ala tanpa disertai sebuah dalilpun, baik dari al- Qur'an maupun as- Sunnah. Berdasar inilah, maka salah satu kaidah manhaj salaf ialah menolak ta'wil model ahlu kalam. Dan cukuplah bagi para pengikut manhaj salaf satu ketetapan, yaitu ilitizam kepada perintah Allah Ta'ala berikut : "Artinya : Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui". [Al-Hujuraat : 1]. Oleh sebab itulah, tiada dijumpai seorangpun di antara mereka yang mempertentangkan
nash-nash wahyu dengan akal. Apabila mengetahui suatu perkara dari ajaran agama, maka ia akan melihat kepadanya yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dari sanalah ia belajar, dengannyalah ia berkata, mengenainyalah ia merenung dan berpikir dan dengannyalah ia berdalil. Berkebalikan dengan manhaj ini, di sana di ujung seberang yang sama sekali berlawanan, berdiri tegaklah para penganut manhaj ilmu kalam yang mempercayakan
sandarannya kepada ra'yu (pendapatnya). Sesudah ra'yu, mereka memperhatikan al- Qur'an dan as-Sunnah. Apabila didapati nash- nash tersebut bersesuaian dengan akal, mereka ambil nash-nash itu. Tetapi, jika mereka dapati bertentangan, maka akan mereka singkirkan atau mereka otak-atik dengan ta'wil. [2] [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M]
_________
Foote Note.
[1]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Dar'u Ta'arudh al-Aql wa an- Naql, jilid 5/382, mengatakan :"Adapun ta'wil dalam arti 'mengalihkan satu lafal dari kandungan makna yang rajih (benar) menuju kemungkinan makna yang marjuh (tidak rajih/tidak benar),
seperti 'istiwa menjadi istaula, dan seterusnya maka hal ini menurut kaum salaf dan para imam jelas merupakan kebatilan. Hakikatnya tidak ada sama sekali, bahkan hal ini meruapak tahrif (mengubah) kata- kata dari yang semestinya dan termasuk ilhad (ingkar) terhadap Asma' Allah serta ayat-ayat-Nya.".
[2]. Risalah al-Furqan Baina al-Haq wa al- Bathil, Ibnu Taimiyah, hal.47.
Salaf : Tidak
Mempertentangkan
Nash-Nash Wahyu
Dengan Akal Rabu, 7 Januari 2004 20:42:32 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian ketiga dari enam tulisan [3/6] KAIDAH KEDUA TIDAK
MEMPERTENTANGKAN
NASH-NASH WAHYU DENGAN AKAL
Semua firqah ahli kalam yang suka menakwilkan sifat-sifat Allah, ternyata satu sama lain saling bertentangan, dan secara diametral pendapat-pendapatnya
saling berlawanan sama sekali. Untuk membuktikan hal itu, kita tidak perlu pergi terlalu jauh, lihat saja misalnya, di dalam kitab Kubra al-Yaqiniyat al-Kauniyah bagaimana cara ahlu kalam yang tercermin pada ta'wil nya terhadap sifat istiwa' dalam firman Allah Ta'ala. "Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber- istiwa) di atas "Arsy". [Thaha : 5]. Dalam kitab ini, istiwa' di
ta'wil-kan dengan taslith al-quwwah wa as-sulthan (menangnya kekuatan serta kekuasaan-Nya)". Kita perhatikan ta'wil itu berbeda bahasanya dengan ta'wil-nya kaum Asy'ariyah terhadap istiwa' tersebut yaitu istiila' (berkuasa), ta'wil yang juga dilakukan oleh
kaum Jahmiyah dan Mu'tazilah. Namun model ta'wil dalam buku Kubra al-Yaqiniyat itu tidak menggunakan istilah istiila, melainkan dengan istilah Taslith al- Quwwah wa as- Sulthan. Tentu ini merupakan kata-kata yang bejat, sebab konsekwensi dari kata-kata itu menunjukan bahwa 'Al- Arsy tidak masuk dalam kekuasaan Allah, sebelum Allah ber- 'istiwa (bersemayam) di atasnya. Penulis buku tersebut (Said Ramdhan al-Buthi, -pen-) bisa terperosok pada pemahaman yang rusak. Hal ini dikarenakan ia tidak ridha terhadap apa yang ditempuh oleh kaum salaf dalam mengimani sifat 'istiwa. Walaupun sebenarnya hanya mengemukakan pernyataan madzhab khalaf (lawan salaf, pen), yakni orang-orang Asy'ariyah. Akan tetapi kenyataannya ia setuju dengan madzhab tersebut. Hal itu terbukti dengan pernyataannya : "Itulah makna yang jelas, yang bisa dimengerti menurut bahasa Arab" [1] Selanjutnya ia melegitimasi manhaj kalam dengan pernyataannya sebagai berikut : "Mereka menafsirkan al-Yad (tangan) dalam ayat lain dengan "kekuatan dan kemurahan", al-'Ain (mata) dengan "pertolongan dan pemeliharaan", dan menafsirkan al-Ishba'ain (dua jari-jari) yang terdapat dalam hadits riwayat Muslim dalam kitab Shahih-nya No. 2654, dengan "kehendak dan kekuasaan". Begitulah seterusnya. Mereka merubah-rubah sifat-sifat Allah Ta'ala tanpa disertai sebuah dalilpun, baik dari al- Qur'an maupun as- Sunnah. Berdasar inilah, maka salah satu kaidah manhaj salaf ialah menolak ta'wil model ahlu kalam. Dan cukuplah bagi para pengikut manhaj salaf satu ketetapan, yaitu ilitizam kepada perintah Allah Ta'ala berikut : "Artinya : Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui". [Al-Hujuraat : 1]. Oleh sebab itulah, tiada dijumpai seorangpun di antara mereka yang mempertentangkan
nash-nash wahyu dengan akal. Apabila mengetahui suatu perkara dari ajaran agama, maka ia akan melihat kepadanya yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dari sanalah ia belajar, dengannyalah ia berkata, mengenainyalah ia merenung dan berpikir dan dengannyalah ia berdalil. Berkebalikan dengan manhaj ini, di sana di ujung seberang yang sama sekali berlawanan, berdiri tegaklah para penganut manhaj ilmu kalam yang mempercayakan
sandarannya kepada ra'yu (pendapatnya). Sesudah ra'yu, mereka memperhatikan al- Qur'an dan as-Sunnah. Apabila didapati nash- nash tersebut bersesuaian dengan akal, mereka ambil nash-nash itu. Tetapi, jika mereka dapati bertentangan, maka akan mereka singkirkan atau mereka otak-atik dengan ta'wil. [2] [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M]
_________
Foote Note.
[1]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Dar'u Ta'arudh al-Aql wa an- Naql, jilid 5/382, mengatakan :"Adapun ta'wil dalam arti 'mengalihkan satu lafal dari kandungan makna yang rajih (benar) menuju kemungkinan makna yang marjuh (tidak rajih/tidak benar),
seperti 'istiwa menjadi istaula, dan seterusnya maka hal ini menurut kaum salaf dan para imam jelas merupakan kebatilan. Hakikatnya tidak ada sama sekali, bahkan hal ini meruapak tahrif (mengubah) kata- kata dari yang semestinya dan termasuk ilhad (ingkar) terhadap Asma' Allah serta ayat-ayat-Nya.".
[2]. Risalah al-Furqan Baina al-Haq wa al- Bathil, Ibnu Taimiyah, hal.47.
Pokok-Pokok Manhaj Salaf : Mendahulukan Syara Atas Akal
Kategori Manhaj Pokok-Pokok Manhaj
Salaf : Mendahulukan
Syara Atas Akal Selasa, 6 Januari 2004 22:49:31 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian kedua dari enam tulisan [2/6] KAIDAH PERTAMA MENDAHULUKAN SYARA ATAS AKAL [1]
Kaidah yang paling pertama ialah ittiba' kepada as-salafu ash- shalih dalam memahami, menafsiri, mengimani serta menetapkan sifat-sifat ilahiyah tanpa takyif (bertanya atau menetapkan hakekat bagaimananya) dan tanpa ta'wil (membuat perubahan lafadz/maknanya), juga dalam menetapkan persoalan-persoalan
aqidah lainnya, dan menjadikan generasi pertama sebagai panutan dalam berpikir maupun beramal. Jadi pertama kali Al- Qur'an dan Hadits, selanjutnya berqudwah (mengikuti jejak dan mengambil suri teladan) kepada para shahabat nabi, sebab di tengah- tengah merekalah wahyu turun. Dengan demikian, mereka (para shahabat) adalah orang-orang yang paling
memahami tafsir Al- Qur'an, dan lebih mengerti tentang ta'wil (tafsir) Al-Qur'an dibandingkan dengan generasi-generasi
berikutnya. Mereka satu dalam hal ushuluddin, tidak berselisih mengenainya, dan tidak terlahir dari mereka hawa nafsu-hawa nafsu dan bid'ah [2]. Dari sanalah lahir ciri yang dominan pada pengikut manhaj salaf. Mereka adalah ahlul hadits, para ulama penghafal (hafidz) hadits, para perawi serta para alim hadits yang ittiba' pada atsar. (Itulah jalannya kaum mukminin). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami
masukan ia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk tempat kembali". [An- Nisaa' : 115]. Jadi mereka berbeda dengan kaum mutakallimin (ahlul kalam), sebab mereka (pengikut manhaj salaf) selalu memulai dengan syara'. kitab was- sunnah, selanjutnya mereka tenggelam dalam memahami serta merenungi nas-nash Al- Qur'an dan sunnah tersebut. Pengikut Manhaj salaf menjadikan akal tunduk kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari sini maka akal yang sehat tidak mungkin bertentangan dengan naql (nash) yang shahih. Apabila terjadi pertentangan, maka nash yang shahih harus didahulukan atas akal, sebab nash-nash Al- Qur'an bersifat ma'shum (terjaga) dari kesalahan, dan nash-nash sunnah bersifat ma'shum (terjaga) dari hawa nafsu. Oleh karenanya sikap mendahulukan Al-Qur'an dan Sunnah atas akal- akal bagi kaum salaf merupakan pemelihara dari perselisihan serta kekacauan dalam aqidah dan agama. Sesuatu yang masuk akal menurut manhaj salaf adalah sesuatu yang sesuai dengan Al- Kitab was-Sunnah, sedangkan sesuatu yang tidak masuk akal (majhul) adalah sesuatu yang menyalahi Al- Qur'an was Sunnah. Petunjuk (hidayah) ialah sesuatu yang selaras dengan manhaj shahabat, dan tidak ada jalan lain untuk mengenali petunjuk serta pola-pola shahabat melainkan atsar-atsar ini. [3] Prinsip-prinsip aqidah bagi pengikut manhaj salaf nampak jelas pada keimanannya terhadap sifat-sifat dan Asma' Allah Ta'ala ; tanpa membuat penambahan, pengurangan, ta'wil yang menyalahi zhahir nash dan tanpa membuat penyerupaan dengan sifat-sifat mahluk, tetapi membiarkannya sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam Kitabullah Ta'ala serta sunnah Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan kaifiyah (hakikat bagaimana)nya mereka kembalikan kepada Dzat yang telah memfirmankannya
sendiri. [4] Melalui konteks ini kita mesti paham cara-cara salaf dalam menjadikan akal tunduk kepada nash, baik nash itu berupa ayat Al-Qur'an maupun berupa sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, bukan sebaliknya. Berbeda dengan manhaj kaum ahlul kalam dari kalangan Mu'tazilah, Maturidiyah dan Asy'ariyah yang lebih mendahulukan akal daripada nash. Sedangkan nash mereka ta'wil kan hingga sesuai dengan akal. Tentu saja hal ini berarti memperkosa nash agar sesuai tuntutan akal. Padahal mestinya hukum-hukum akal-lah yang wajib diserahkan
keputusannya kepada nash-nash al-Kitab maupun Sunnah. Jadi, apa saja yang ditetapkan oleh Al- Qur'an dan Sunnah, kitapun harus menetapkannya.
Sedangkan apa saja yang dikesampingkan oleh keduanya, kitapun harus menolaknya. Sesungguhnya, ta'wil menurut kaum ahlu kalam dan kaum filosofis pada umumnya mengandung tuntutan untuk menjadikan akal sebagai sumber syara', mendahului nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itu jika terlihat ada pertentangan antara nash dengan akal, maka mereka akan mendahulukan akal, dan akan segera bergegas melakukan ta'wil terhadap nash tersebut hingga sesuai dengan tuntutan akal. Akan tetapi manhaj salaf kebalikannya, syara' didahulukan dan akal mengikut kepada syara'. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah menyebutkan bahwa kaum salaf menyerahkan hukum kepada ayat-ayat Al- Qur'an dan hadits-hadits
Nabi. Mereka merasa cukup dengan nash- nash tersebut. Mereka jadikan pemahaman- pemahaman akalnya patuh pada nash-nash itu, sebab "akal" menurut Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam ada sesuatu yang
bisa ada jika ada pemilik (pelaku)nya. "Akal" bukanlah dzat yang bisa berdiri sendiri seperti anggapan kaum filosof. [5] Akal tidak mampu meliputi kenyataan- kenyataan yang dijelaskan oleh Kitabullah maupun sunnah Rasul-Nya shalallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan akalpun tidak kuasa untuk meliputi segenap hakikat alam kongkrit yang telah ditemukan berdasarkan penemuan- penemuan ilmiah akal itu sendiri. Maka bagaimana mungkin akal akan dapat menjangkau kenyataan alam ghaib ?. Oleh sebab itulah, wajib hukumnya untuk pasrah kepada nash-nash Al- Qur'an dan As-Sunnah. Wajib mengimani segala apa yang dinyatakan di dalam Al-Qur'an dan As- Sunnah, baik yang menyangkut alam ghaib maupun alam nyata. Lebih khusus lagi ayat- ayat yang menyangkut sifat-sifat ilahiyah, maka kita wajib mengimaninya tanpa ta'wil (mengubah makna atau lafalnya) dan tanpa ta'thil (menolak hakikatnya atau menafikannya). [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M]
_________
Foote Note.
[1]. Qawa'id al-Manhaj as-Salafi, hal. 187. Dr. Musthafa Helmi, cet. Daar ad-Da'wah, Iskandariyah
[2]. 'Aqa'id as-Salaf, karya Dr. Ali Sami an- Nasysyar, hal.309, cet. Daar al-Ma'arif. Iskandariyah.
[3]. Naqdhu al-Mantiq, Ibnu Taimiyah, hal. 309.
[4]. Naqdhu al-Mantiq, Ibnu Taimiyah, hal. 3
[5]. Majmu' Fatawa, jilid 9, hal. 279
Salaf : Mendahulukan
Syara Atas Akal Selasa, 6 Januari 2004 22:49:31 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian kedua dari enam tulisan [2/6] KAIDAH PERTAMA MENDAHULUKAN SYARA ATAS AKAL [1]
Kaidah yang paling pertama ialah ittiba' kepada as-salafu ash- shalih dalam memahami, menafsiri, mengimani serta menetapkan sifat-sifat ilahiyah tanpa takyif (bertanya atau menetapkan hakekat bagaimananya) dan tanpa ta'wil (membuat perubahan lafadz/maknanya), juga dalam menetapkan persoalan-persoalan
aqidah lainnya, dan menjadikan generasi pertama sebagai panutan dalam berpikir maupun beramal. Jadi pertama kali Al- Qur'an dan Hadits, selanjutnya berqudwah (mengikuti jejak dan mengambil suri teladan) kepada para shahabat nabi, sebab di tengah- tengah merekalah wahyu turun. Dengan demikian, mereka (para shahabat) adalah orang-orang yang paling
memahami tafsir Al- Qur'an, dan lebih mengerti tentang ta'wil (tafsir) Al-Qur'an dibandingkan dengan generasi-generasi
berikutnya. Mereka satu dalam hal ushuluddin, tidak berselisih mengenainya, dan tidak terlahir dari mereka hawa nafsu-hawa nafsu dan bid'ah [2]. Dari sanalah lahir ciri yang dominan pada pengikut manhaj salaf. Mereka adalah ahlul hadits, para ulama penghafal (hafidz) hadits, para perawi serta para alim hadits yang ittiba' pada atsar. (Itulah jalannya kaum mukminin). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami
masukan ia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk tempat kembali". [An- Nisaa' : 115]. Jadi mereka berbeda dengan kaum mutakallimin (ahlul kalam), sebab mereka (pengikut manhaj salaf) selalu memulai dengan syara'. kitab was- sunnah, selanjutnya mereka tenggelam dalam memahami serta merenungi nas-nash Al- Qur'an dan sunnah tersebut. Pengikut Manhaj salaf menjadikan akal tunduk kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari sini maka akal yang sehat tidak mungkin bertentangan dengan naql (nash) yang shahih. Apabila terjadi pertentangan, maka nash yang shahih harus didahulukan atas akal, sebab nash-nash Al- Qur'an bersifat ma'shum (terjaga) dari kesalahan, dan nash-nash sunnah bersifat ma'shum (terjaga) dari hawa nafsu. Oleh karenanya sikap mendahulukan Al-Qur'an dan Sunnah atas akal- akal bagi kaum salaf merupakan pemelihara dari perselisihan serta kekacauan dalam aqidah dan agama. Sesuatu yang masuk akal menurut manhaj salaf adalah sesuatu yang sesuai dengan Al- Kitab was-Sunnah, sedangkan sesuatu yang tidak masuk akal (majhul) adalah sesuatu yang menyalahi Al- Qur'an was Sunnah. Petunjuk (hidayah) ialah sesuatu yang selaras dengan manhaj shahabat, dan tidak ada jalan lain untuk mengenali petunjuk serta pola-pola shahabat melainkan atsar-atsar ini. [3] Prinsip-prinsip aqidah bagi pengikut manhaj salaf nampak jelas pada keimanannya terhadap sifat-sifat dan Asma' Allah Ta'ala ; tanpa membuat penambahan, pengurangan, ta'wil yang menyalahi zhahir nash dan tanpa membuat penyerupaan dengan sifat-sifat mahluk, tetapi membiarkannya sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam Kitabullah Ta'ala serta sunnah Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan kaifiyah (hakikat bagaimana)nya mereka kembalikan kepada Dzat yang telah memfirmankannya
sendiri. [4] Melalui konteks ini kita mesti paham cara-cara salaf dalam menjadikan akal tunduk kepada nash, baik nash itu berupa ayat Al-Qur'an maupun berupa sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, bukan sebaliknya. Berbeda dengan manhaj kaum ahlul kalam dari kalangan Mu'tazilah, Maturidiyah dan Asy'ariyah yang lebih mendahulukan akal daripada nash. Sedangkan nash mereka ta'wil kan hingga sesuai dengan akal. Tentu saja hal ini berarti memperkosa nash agar sesuai tuntutan akal. Padahal mestinya hukum-hukum akal-lah yang wajib diserahkan
keputusannya kepada nash-nash al-Kitab maupun Sunnah. Jadi, apa saja yang ditetapkan oleh Al- Qur'an dan Sunnah, kitapun harus menetapkannya.
Sedangkan apa saja yang dikesampingkan oleh keduanya, kitapun harus menolaknya. Sesungguhnya, ta'wil menurut kaum ahlu kalam dan kaum filosofis pada umumnya mengandung tuntutan untuk menjadikan akal sebagai sumber syara', mendahului nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itu jika terlihat ada pertentangan antara nash dengan akal, maka mereka akan mendahulukan akal, dan akan segera bergegas melakukan ta'wil terhadap nash tersebut hingga sesuai dengan tuntutan akal. Akan tetapi manhaj salaf kebalikannya, syara' didahulukan dan akal mengikut kepada syara'. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah menyebutkan bahwa kaum salaf menyerahkan hukum kepada ayat-ayat Al- Qur'an dan hadits-hadits
Nabi. Mereka merasa cukup dengan nash- nash tersebut. Mereka jadikan pemahaman- pemahaman akalnya patuh pada nash-nash itu, sebab "akal" menurut Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam ada sesuatu yang
bisa ada jika ada pemilik (pelaku)nya. "Akal" bukanlah dzat yang bisa berdiri sendiri seperti anggapan kaum filosof. [5] Akal tidak mampu meliputi kenyataan- kenyataan yang dijelaskan oleh Kitabullah maupun sunnah Rasul-Nya shalallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan akalpun tidak kuasa untuk meliputi segenap hakikat alam kongkrit yang telah ditemukan berdasarkan penemuan- penemuan ilmiah akal itu sendiri. Maka bagaimana mungkin akal akan dapat menjangkau kenyataan alam ghaib ?. Oleh sebab itulah, wajib hukumnya untuk pasrah kepada nash-nash Al- Qur'an dan As-Sunnah. Wajib mengimani segala apa yang dinyatakan di dalam Al-Qur'an dan As- Sunnah, baik yang menyangkut alam ghaib maupun alam nyata. Lebih khusus lagi ayat- ayat yang menyangkut sifat-sifat ilahiyah, maka kita wajib mengimaninya tanpa ta'wil (mengubah makna atau lafalnya) dan tanpa ta'thil (menolak hakikatnya atau menafikannya). [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M]
_________
Foote Note.
[1]. Qawa'id al-Manhaj as-Salafi, hal. 187. Dr. Musthafa Helmi, cet. Daar ad-Da'wah, Iskandariyah
[2]. 'Aqa'id as-Salaf, karya Dr. Ali Sami an- Nasysyar, hal.309, cet. Daar al-Ma'arif. Iskandariyah.
[3]. Naqdhu al-Mantiq, Ibnu Taimiyah, hal. 309.
[4]. Naqdhu al-Mantiq, Ibnu Taimiyah, hal. 3
[5]. Majmu' Fatawa, jilid 9, hal. 279
Pokok-Pokok Manhaj Salaf
Kategori Manhaj Pokok-Pokok Manhaj
Salaf Senin, 5 Januari 2004 20:31:01 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian pertama dari enam tulisan [1/6] PENDAHULUAN.
Sesuatu yang pasti dan tidak mengandung keraguan sedikitpun ialah bahwasanya manhaj salaf adalah manhaj yang bisa diterima oleh setiap generasi dari masa ke masa. Begitulah kenyataannya di sepanjang sejarah dan kehidupan. Hal itu disebabkan
keistimewaan manhaj salaf yang senantiasa secara benar dan mengakar dalam menggali masalah, akuratnya penggunaan dalil (istidlal) berdasarkan petunjuk- petunjuk Qur'aniyah serta kemampuannya menggugah kesadaran, dengan mudah bisa dicapai hingga peringkat ilmu serta keyakinan tertinggi, disamping adanya jaminan keselamatan untuk tidak terjatuh pada kesia-sian, khayalan, atau pada ruwetnya tali temali salah kaprah serta benang-kusutnya ilmu kalam, filsafat dan analogi-analogi logika. Sesungguhnya manhaj salaf adalah manhaj yang selaras dengan fitrah manusia, sebab ia merupakan manhaj Qur'ani nabawi, Manhaj yang bukan hasil kreasi manusia. Oleh karenanya manhaj ini senantiasa mampu menarik kembali individu-individu umat Islam yang telah lari meninggalkan petunjuk agamanya dalam waktu relatif singkat dan dengan usaha sederhana, apabila dalam hal ini tidak ada orang-orang yang sengaja menghambat dan melakukan perusakan supaya manhaj yang agung ini tidak sampai kepada anggota-anggota
masyarakat dan kelompok-kelomok umat. Untuk itulah kita dapati manhaj salaf selalu cocok dengan zaman dan senantiasa up to date bagi setiap generasi ; itulah "jalannya kaum salaf radhiayallahu 'alaihim". Inilah manhaj yang pernah di tempuh oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Di atas manhaj inilah para imam mujtahid, para imam hafizh dan para imam ahli hadits terbentuk. Dengan manhaj inipula orang- orang (dahulu) diseru untuk kembali kepada dienullah, hingga dengan segera mereka menyambut dan menerimanya serta masuk kedalam dienul Islam secara berbondong-bondong. Seperti halnya manhaj ini dahulu telah mampu menciptakan "umat agung" yang menjadi khaira ummatin ukhrijat lin-naas, sebaik-baik umat yang ditampilkan untuk manusia, maka iapun akan senantiasa mampu berbuat demikian dalam setiap masa. Buktinya .? itu bisa terwujud setiap saat, jika penghambat- penghambat yang sengaja diciptakan untuk mengacaukan kehidupan manusia hingga kehilangan fitrah lurusnya dihilangkan. Tentu tidak diragukan lagi, bahwa ajakan untuk mengikuti jejak as-salafu ash-shalih harus menjadi ajakan (dakwah) yang terus menerus dilakukan. Dakwah ini secara pasti akan tetap selaras dengan kehidupan modern, sebab merupakan ajakan yang hendak mengikat seorang mukmin dengan sumber-sumber yang murni dan melepaskan diri dari berbagai belengu taklid yang membuat fanatik terhadap ra'yu (pendapat), kemudian mengembalikannya
kepada Kitabullah serta sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Katakanlah : 'Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul ; dan jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan
menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". [An-Nuur : 54]. Jadi dakwah salafiyah selamanya bisa selaras bagi pelaku tiap-tiap zaman, karena dakwah salafiyah datang ketengah manusia dengan membawa sumber-sumber minuman
rohani yang paling lezat dan murni. Dakwah salafiyah datang dengan membawa sesuatu yang bisa memenuhi kekosongan jiwa dan bisa menerangi relung- relung hati yang paling dalam. Maka dakwah salafiyah ini tidak akan membiarkan jiwa terkuasai oleh ambisi- ambisi hawa nafsu melainkan pasti dibersihkannya, dan tidak akan membiarkan hati tertimpa oleh lintasan kebimbangan sedikitpun kecuali pasti disucikannya, sebab dakwah salafiyah ini tegak berdasarkan i'tisham (berpegang teguh) pada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, sesuai dengan apa yang dipahami oleh as-salafu-as-shalih. Tiap pendapat orang, bisa diambil atau bisa ditolak kecuali apa yang telah dibawakan kepada kita oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka apa yang dibawa oleh beliau harus diambil dan tidak boleh ditolak, sebab itu ma'shum berasal dari Allah Ta'ala. "Artinya : Dan tiadalah yang diucapkannya itu, menurutkan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang di wahyukan (kepadanya) ". [An-Najm : 3-4]. Dengan manhaj yang lurus ini, kaum mukminin akan terbebas dari tunggangan-tunggangan
hawa nafsu yang telah bertumpuk-tumpuk
menunggangi generasi demi generasi. Manhaj salaf telah secara jelas memasang petunjuk bagi setiap dakwah yang betul- betul ikhlas bertujuan memperbaharui perkara umat yang telah menjadi amburadul, hingga dengannya bisa betul-betul mampu memperbaharui perkara agama ini dalam kehidupannya dan mampu mengencangkan ikatan iman umat berdasarkan dua sumber :"Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya" ditambah dengan kaidah yang sama sekali tidak bisa dikesampingkan, yaitu " Sesuai dengan apa yang dipahami oleh as-salafu ash-shalih". Setiap dakwah yang dengan dalih apapun berusaha
memperlonggar
persoalan "ikatan temali yang kokoh" di atas, berarti ia hanyalah dakwah yang terwarnai oleh syubhat-syubhat kesesatan dan ternodai oleh penyimpangan. Sesungguhnya tauhidul- ibadah yang murni betul-betul untuk Allah Ta'ala, tergantung pada rujukannya kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Ta'ala befirman : "Artinya : Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". [At- Taghaabun : 12]. Dalam ayat lain Allah berfirman : "Artinya : Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan". [An-Nisaa' : 65]. Pada ayat di atas Allah Ta'ala bersumpah dengan Diri-Nya yang Maha Suci bahwasanya tidaklah seseorang beriman sebelum ia menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai hakim dalam semua urusan. Apa saja yang diputuskan oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berarti merupakan kebenaran yang wajib untuk dipatuhi secara lahir maupun batin. Oleh sebab itulah Allah memerintahkan untuk menyerah (taslim) pada putusan Rasul pada firman Allah berikutnya : "Artinya : Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu (Muhammad) berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya". [An-Nisaa' : 65]. Dengan demikian, tidak boleh ada sikap enggan, sikap menolak atau sikap menantang terhadap segala yang disunnahkan atau diputuskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Ta'ala memperingatkan dalam firman-Nya. "Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan- Nya". [Al-Anfaal : 13]. Lalu, apa lagi yang lebih dikehendaki oleh orang- orang modern dewasa ini dibandingkan dengan kemerdekaan aqidah, kemerdekaan jiwa, kemerdekaan individu dan kemerdekaan jama'i (bersama-sama) yang ditumbuhkan oleh sikap mentauhidkan Allah, baik secara rububiyah maupun uluhiyah, kemerdekaan yang ditimbulkan oleh tauhidul-hidayah dan manunggalnya ketaatan serta kepatuhan hanya kepada perintah Pencipta Alam dan perintah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam ?. Dengan tauhid yang shahih inilah, kaum mukminin akan terbebaskan (merdeka) dari sikap mengekor terhadap setiap orang yang mempunyai kekuatan, dari setiap belengu hawa nafsu dan dari setiap kesempitan taklid yang memenjarakan akal dan mempersempit cara berpikir. Karena keistimewaan- keistimewaan langka inilah, maka manhaj salaf akan senantiasa selaras dengan tuntutan segala zaman dan akan bisa diterima oleh setiap generasi. KAIDAH SERTA POKOK- POKOK MANHAJ SALAF.
Kaidah-kaidah berikut ini menggambarkan tentang prinsip-prinsip manhaj talaqi (sistem mempelajari, mengkaji dan memahami) aqidah islamiyah, dan tentang pokok-pokok bantahan terhadap aqidah selain Islam melalui dalil-dalil Al-Qur'an serta petunjuk-petunjuk
nabawi. Ketika firqah-firqah mulai bermunculan di tengah barisan kaum muslimin dengan segala pemikirannya yang berbeda-beda dan saling
berlawanan, maka masing-masing
pelakunya berupaya melakukan pengadaan dalil-dalil serta argumentasi-
argumentasi, -yang sebenarnya hanya membebani kebanyakan mereka saja- untuk mempertahankan teori- teori filsafat hasil temuan mereka masing- masing yang mereka yakini kebenarannya. Diantara sejumlah dalil yang mereka kemukakan ialah : mengaku-ngaku sebagai pengikut as-salafu ash- shalih. Oleh karena itu seyogyanyalah diadakan penjelasan mengenai kaidah-kaidah manhaj salaf, supaya dibedakan antara orang-orang yang sekedar mengaku- ngaku salafi dengan orang-orang yang sebenar-benarnya
pengikut as-salafu ash- shalih. [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M]
Salaf Senin, 5 Januari 2004 20:31:01 WIB POKOK-POKOK MANHAJ SALAF Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian pertama dari enam tulisan [1/6] PENDAHULUAN.
Sesuatu yang pasti dan tidak mengandung keraguan sedikitpun ialah bahwasanya manhaj salaf adalah manhaj yang bisa diterima oleh setiap generasi dari masa ke masa. Begitulah kenyataannya di sepanjang sejarah dan kehidupan. Hal itu disebabkan
keistimewaan manhaj salaf yang senantiasa secara benar dan mengakar dalam menggali masalah, akuratnya penggunaan dalil (istidlal) berdasarkan petunjuk- petunjuk Qur'aniyah serta kemampuannya menggugah kesadaran, dengan mudah bisa dicapai hingga peringkat ilmu serta keyakinan tertinggi, disamping adanya jaminan keselamatan untuk tidak terjatuh pada kesia-sian, khayalan, atau pada ruwetnya tali temali salah kaprah serta benang-kusutnya ilmu kalam, filsafat dan analogi-analogi logika. Sesungguhnya manhaj salaf adalah manhaj yang selaras dengan fitrah manusia, sebab ia merupakan manhaj Qur'ani nabawi, Manhaj yang bukan hasil kreasi manusia. Oleh karenanya manhaj ini senantiasa mampu menarik kembali individu-individu umat Islam yang telah lari meninggalkan petunjuk agamanya dalam waktu relatif singkat dan dengan usaha sederhana, apabila dalam hal ini tidak ada orang-orang yang sengaja menghambat dan melakukan perusakan supaya manhaj yang agung ini tidak sampai kepada anggota-anggota
masyarakat dan kelompok-kelomok umat. Untuk itulah kita dapati manhaj salaf selalu cocok dengan zaman dan senantiasa up to date bagi setiap generasi ; itulah "jalannya kaum salaf radhiayallahu 'alaihim". Inilah manhaj yang pernah di tempuh oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Di atas manhaj inilah para imam mujtahid, para imam hafizh dan para imam ahli hadits terbentuk. Dengan manhaj inipula orang- orang (dahulu) diseru untuk kembali kepada dienullah, hingga dengan segera mereka menyambut dan menerimanya serta masuk kedalam dienul Islam secara berbondong-bondong. Seperti halnya manhaj ini dahulu telah mampu menciptakan "umat agung" yang menjadi khaira ummatin ukhrijat lin-naas, sebaik-baik umat yang ditampilkan untuk manusia, maka iapun akan senantiasa mampu berbuat demikian dalam setiap masa. Buktinya .? itu bisa terwujud setiap saat, jika penghambat- penghambat yang sengaja diciptakan untuk mengacaukan kehidupan manusia hingga kehilangan fitrah lurusnya dihilangkan. Tentu tidak diragukan lagi, bahwa ajakan untuk mengikuti jejak as-salafu ash-shalih harus menjadi ajakan (dakwah) yang terus menerus dilakukan. Dakwah ini secara pasti akan tetap selaras dengan kehidupan modern, sebab merupakan ajakan yang hendak mengikat seorang mukmin dengan sumber-sumber yang murni dan melepaskan diri dari berbagai belengu taklid yang membuat fanatik terhadap ra'yu (pendapat), kemudian mengembalikannya
kepada Kitabullah serta sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Katakanlah : 'Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul ; dan jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan
menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". [An-Nuur : 54]. Jadi dakwah salafiyah selamanya bisa selaras bagi pelaku tiap-tiap zaman, karena dakwah salafiyah datang ketengah manusia dengan membawa sumber-sumber minuman
rohani yang paling lezat dan murni. Dakwah salafiyah datang dengan membawa sesuatu yang bisa memenuhi kekosongan jiwa dan bisa menerangi relung- relung hati yang paling dalam. Maka dakwah salafiyah ini tidak akan membiarkan jiwa terkuasai oleh ambisi- ambisi hawa nafsu melainkan pasti dibersihkannya, dan tidak akan membiarkan hati tertimpa oleh lintasan kebimbangan sedikitpun kecuali pasti disucikannya, sebab dakwah salafiyah ini tegak berdasarkan i'tisham (berpegang teguh) pada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, sesuai dengan apa yang dipahami oleh as-salafu-as-shalih. Tiap pendapat orang, bisa diambil atau bisa ditolak kecuali apa yang telah dibawakan kepada kita oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka apa yang dibawa oleh beliau harus diambil dan tidak boleh ditolak, sebab itu ma'shum berasal dari Allah Ta'ala. "Artinya : Dan tiadalah yang diucapkannya itu, menurutkan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang di wahyukan (kepadanya) ". [An-Najm : 3-4]. Dengan manhaj yang lurus ini, kaum mukminin akan terbebas dari tunggangan-tunggangan
hawa nafsu yang telah bertumpuk-tumpuk
menunggangi generasi demi generasi. Manhaj salaf telah secara jelas memasang petunjuk bagi setiap dakwah yang betul- betul ikhlas bertujuan memperbaharui perkara umat yang telah menjadi amburadul, hingga dengannya bisa betul-betul mampu memperbaharui perkara agama ini dalam kehidupannya dan mampu mengencangkan ikatan iman umat berdasarkan dua sumber :"Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya" ditambah dengan kaidah yang sama sekali tidak bisa dikesampingkan, yaitu " Sesuai dengan apa yang dipahami oleh as-salafu ash-shalih". Setiap dakwah yang dengan dalih apapun berusaha
memperlonggar
persoalan "ikatan temali yang kokoh" di atas, berarti ia hanyalah dakwah yang terwarnai oleh syubhat-syubhat kesesatan dan ternodai oleh penyimpangan. Sesungguhnya tauhidul- ibadah yang murni betul-betul untuk Allah Ta'ala, tergantung pada rujukannya kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Ta'ala befirman : "Artinya : Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". [At- Taghaabun : 12]. Dalam ayat lain Allah berfirman : "Artinya : Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan". [An-Nisaa' : 65]. Pada ayat di atas Allah Ta'ala bersumpah dengan Diri-Nya yang Maha Suci bahwasanya tidaklah seseorang beriman sebelum ia menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai hakim dalam semua urusan. Apa saja yang diputuskan oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berarti merupakan kebenaran yang wajib untuk dipatuhi secara lahir maupun batin. Oleh sebab itulah Allah memerintahkan untuk menyerah (taslim) pada putusan Rasul pada firman Allah berikutnya : "Artinya : Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu (Muhammad) berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya". [An-Nisaa' : 65]. Dengan demikian, tidak boleh ada sikap enggan, sikap menolak atau sikap menantang terhadap segala yang disunnahkan atau diputuskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Ta'ala memperingatkan dalam firman-Nya. "Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan- Nya". [Al-Anfaal : 13]. Lalu, apa lagi yang lebih dikehendaki oleh orang- orang modern dewasa ini dibandingkan dengan kemerdekaan aqidah, kemerdekaan jiwa, kemerdekaan individu dan kemerdekaan jama'i (bersama-sama) yang ditumbuhkan oleh sikap mentauhidkan Allah, baik secara rububiyah maupun uluhiyah, kemerdekaan yang ditimbulkan oleh tauhidul-hidayah dan manunggalnya ketaatan serta kepatuhan hanya kepada perintah Pencipta Alam dan perintah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam ?. Dengan tauhid yang shahih inilah, kaum mukminin akan terbebaskan (merdeka) dari sikap mengekor terhadap setiap orang yang mempunyai kekuatan, dari setiap belengu hawa nafsu dan dari setiap kesempitan taklid yang memenjarakan akal dan mempersempit cara berpikir. Karena keistimewaan- keistimewaan langka inilah, maka manhaj salaf akan senantiasa selaras dengan tuntutan segala zaman dan akan bisa diterima oleh setiap generasi. KAIDAH SERTA POKOK- POKOK MANHAJ SALAF.
Kaidah-kaidah berikut ini menggambarkan tentang prinsip-prinsip manhaj talaqi (sistem mempelajari, mengkaji dan memahami) aqidah islamiyah, dan tentang pokok-pokok bantahan terhadap aqidah selain Islam melalui dalil-dalil Al-Qur'an serta petunjuk-petunjuk
nabawi. Ketika firqah-firqah mulai bermunculan di tengah barisan kaum muslimin dengan segala pemikirannya yang berbeda-beda dan saling
berlawanan, maka masing-masing
pelakunya berupaya melakukan pengadaan dalil-dalil serta argumentasi-
argumentasi, -yang sebenarnya hanya membebani kebanyakan mereka saja- untuk mempertahankan teori- teori filsafat hasil temuan mereka masing- masing yang mereka yakini kebenarannya. Diantara sejumlah dalil yang mereka kemukakan ialah : mengaku-ngaku sebagai pengikut as-salafu ash- shalih. Oleh karena itu seyogyanyalah diadakan penjelasan mengenai kaidah-kaidah manhaj salaf, supaya dibedakan antara orang-orang yang sekedar mengaku- ngaku salafi dengan orang-orang yang sebenar-benarnya
pengikut as-salafu ash- shalih. [Disalin dari majalah As- Salafiyah, edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M]
Langganan:
Postingan (Atom)